Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Ada Fee Proyek Mengalir 10 Persen di Sekretariat Daerah Bagian Umum, Inspektorat Tutup Mata

Pada
Ada Fee Proyek Mengalir 10 Persen di Sekretariat Daerah Bagian Umum, Inspektorat Tutup Mata
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan tutup mata mengenai adanya setoran fee proyek 10 persen dari rekanan atau kontraktor yang mengalir pada pejabat di Sekretariat Daerah Bagian Umum.

Pasalnya, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy tidak bergeming dan tidak berani menanggapi mengenai adanya setoran fee proyek 10 persen di Bagian Umum Sekretariat Daerah setempat.

IMG-20260617-WA0002

“No komen, no komen, no komen dulu,” kata R. Achmad Syahwan Effendy yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dihubungi via selulernya, Rabu (22/11/2023).

Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep tidak memberikan alasan dirinya yang enggan menanggapi adanya setoran fee proyek 10 persen yang mengalir kepada pejabat di Sekretariat Daerah Bagian Umum.

Sebelumnya, pelaksana proyek di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep memberikan pengakuan yang mengejutkan, bahwa ada setoran fee 10 persen kepada pejabat terkait.

Pejabat terkait dimaksud diketahui adalah berinisial MH, Pejabat fungsional Bagian Umum Setdakab Sumenep yang juga jabat PPTK, yang diketahui sebelumnya memiliki track record yang kurang baik. Seperti dikabarkan berada di sebuah tempat hiburan malam pada jam tidak wajar.

“Iya menyetor fee proyek 10 persen ke Kasubbag (MH-inisial),” ujar salah satu pelaksana proyek Bagian Umum Sekdakab Sumenep yang tidak dipublikasikan identitasnya.

Pelaksana proyek tersebut bahkan menerangkan dengan rinci bahwa penentuan fee proyek 10 persen itu, terlebih dahulu dibahas bersama antara dirinya dengan MH dan HS, Kepala Bagian Umum Setdakab Sumenep.

“Iya kumpul bertiga, sama pak Kabag juga,” beber narasumber yang kemudian mengatakan untuk teknis penyerahan fee proyek 10 persen tersebut langsung diserahkan kepada pejabat berinisial MH.

Sementara dikonfirmasi ihwal fee proyek 10 persen, MH mengelak jika dirinya menerima setoran komisi proyek tersebut. “Tidak, tidak benar itu,” kilahnya, Selasa (14/11/23).

Janggalnya, MH malah mengajak bertemu di kantornya. Begitu juga dengan beberapa pihak yang mengatasnamakan PPTK Bagian Umum Setdakab Sumenep, melakukan upaya komunikasi.

Kepala Bagian Umum Sekdakab Sumenep, HS yang dikonfirmasi fee proyek 10 persen kepada anak buahnya mengaku tak percaya. “Bukan masalah tahu atau tidak tahu, tapi saya percaya tidak seperti yang diduga,” dalihnya. (ily)

Bacaan Lainnya

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah di HUT Bhayangkara ke-80

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *