PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa Kelangdepok Samsul Huda, S.IP, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga perangkat desa terpilih Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023), di gedung serbaguna kantor pemerintah desa setempat.
Tiga perangkat yang dilantik tersebut di antaranya, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kadus 4, yang sebelumnya meraih nilai tertinggi dalam tes akhir penjaringan perangkat Desa Kelangdepok.
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Camat Bodeh Mulyono.
Camat Bodeh Mulyono menekankan kepada kepada perangkat desa yang dilantik untuk mempelajari tugas formal dan tanggungjawabnya masing-masing.
Di samping itu dikatakan, hal-hal yang juga harus diperhatikan sebagai perangkat desa adalah tentang berkembangnya adat istiadat di masyarakat. Sehingga dinamika harmonisasi kehidupan di desa bisa terjamin.
“Sebagai contoh, dalam rangka mengurus administrasi, ada warga yang benar-benar tidak tau bagaimana mengurus surat-surat di desa. tetapi ada juga warga yang sudah mandiri dalam mengurus keperluannya di desa,” terangnya.
Untuk itu Mulyono berharap agar perangkat desa bisa menyesuaikan dinamika sosial di desa, dan menurutnya fungsi perangkat desa itu sangat luas.
“Selain sebagai pelayan masyarakat, perangkat desa juga harus bisa mendidik dan mengayomi masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Kelangdepok, Samsul Huda, bersyukur dengan dilantiknya tiga formasi jabatan perangkat desa tersebut. Sehingga seluruh formasi perangkat Desa Kelangdepok sudah lengkap.
“Dengan dilantiknya Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kadus 4, formasi perangkat Desa Kelangdepok sudah lengkap,” tuturnya.
Samsul Huda berpesan epada perangkat yang baru saja dilantik untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Selalu ingat UU Desa no 6 Tahun 2014 tentang hak dan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa. Disitu tertulis secara jelas apa yang diwajibkan dan apa yang dilarang,” pesannya.
Samsul Huda menekankan, jika UU Desa No 6 Tahun 2004 harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Kepala Desa maupun Perangkat Desa.
Samsul Huda pun menyampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Kelangdepok, dengan lengkapnya formasi perangkat Desa Kelangdepok, maka Pemerintah Desa Kelangdepok siap melayani warga dengan maksimal, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Maka jangan segan dan sungkan ketika ada warga yang membutuhkan pelayanan, kami siap melayani dengan maksimal,” tutup Kades Kelangdepok. (dar)


