Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB

Pada
Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), buktinya penerima program itu dibebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati Cak Fauzi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menyukseskan PTSL mengeluarkan kebijakan pembebasan kepada masyarakat penerima programnya.

IMG-20260617-WA0002

“Kami berkomitmen mendukung dan menyukseskan program PTSL bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala dan hambatan,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela penyerahan PTSL, di Kecamatan Pasongsongan, Kamis (4/1/24).

Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB. (foto/ist)

Sebagai bentuk dukungan program nyata pada PTSL, menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 20 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 kebijakan pembebasan pajak BPHTB untuk PTSL, dipertegas dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Diharapkan, dengan adanya peraturan itu, program PTSL berjalan lancar, sukses serta tidak ada kendala, karena masyarakat penerima program tidak terbebani biaya terkait pembayaran BPHTB,” terangnya.

Bupati Cak Fauzi menekankan, seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Sumenep mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah dan kepala desa untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam mengawal program PTSL.

“Semua pihak terkait hendaknya mendukung program PTSL yang pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah harus aktif dalam proses,” imbau Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah hasil program PTSL 2023 secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru.

“Terima kasih dan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam pelaksanaan program PTSL maupun program nasional lainnya,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bacaan Lainnya

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah di HUT Bhayangkara ke-80

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *