PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB

Pada
Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), buktinya penerima program itu dibebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati Cak Fauzi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menyukseskan PTSL mengeluarkan kebijakan pembebasan kepada masyarakat penerima programnya.

IMG-20260926-WA0006

“Kami berkomitmen mendukung dan menyukseskan program PTSL bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala dan hambatan,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela penyerahan PTSL, di Kecamatan Pasongsongan, Kamis (4/1/24).

Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB. (foto/ist)

Sebagai bentuk dukungan program nyata pada PTSL, menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 20 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 kebijakan pembebasan pajak BPHTB untuk PTSL, dipertegas dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Diharapkan, dengan adanya peraturan itu, program PTSL berjalan lancar, sukses serta tidak ada kendala, karena masyarakat penerima program tidak terbebani biaya terkait pembayaran BPHTB,” terangnya.

Bupati Cak Fauzi menekankan, seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Sumenep mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah dan kepala desa untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam mengawal program PTSL.

“Semua pihak terkait hendaknya mendukung program PTSL yang pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah harus aktif dalam proses,” imbau Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah hasil program PTSL 2023 secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru.

“Terima kasih dan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam pelaksanaan program PTSL maupun program nasional lainnya,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bacaan Lainnya

Perluas Pembayaran Nontunai, Bapenda Sumenep Kenalkan QRIS kepada Warga Gayam dan Nonggunong

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Susun Strategi Baru Pengentasan Kemiskinan Berbasis Wilayah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Percepatan Ekonomi, Bidik Sektor Penggerak Utama

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Bappeda Sumenep Kenalkan Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Stan Bernuansa Keraton di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

KSOP Kalianget Aktif Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Pelayaran, Disambut Antusias dan Tuai Apresiasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Matangkan RDTR, Bupati Sumenep Minta Semua Pihak Satu Persepsi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *