PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB

Pada
Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), buktinya penerima program itu dibebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati Cak Fauzi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menyukseskan PTSL mengeluarkan kebijakan pembebasan kepada masyarakat penerima programnya.

“Kami berkomitmen mendukung dan menyukseskan program PTSL bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala dan hambatan,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela penyerahan PTSL, di Kecamatan Pasongsongan, Kamis (4/1/24).

Pemkab Sumenep Dukung Program PTSL dengan Bebaskan BPHTB. (foto/ist)

Sebagai bentuk dukungan program nyata pada PTSL, menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 20 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 kebijakan pembebasan pajak BPHTB untuk PTSL, dipertegas dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Diharapkan, dengan adanya peraturan itu, program PTSL berjalan lancar, sukses serta tidak ada kendala, karena masyarakat penerima program tidak terbebani biaya terkait pembayaran BPHTB,” terangnya.

Bupati Cak Fauzi menekankan, seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Sumenep mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah dan kepala desa untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam mengawal program PTSL.

“Semua pihak terkait hendaknya mendukung program PTSL yang pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah harus aktif dalam proses,” imbau Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah hasil program PTSL 2023 secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru.

“Terima kasih dan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam pelaksanaan program PTSL maupun program nasional lainnya,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

Kecamatan Masalembu Berhasil Luncurkan Inovasi “Si Kapal Data Paten”, Permudah Akses Administrasi Masyarakat Orang Pulau

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Masalembu, Kabupaten...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

IMG-20260320-WA0006