PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Dana hibah untuk Kabupaten Pemalang secara menyeluruh mencapai 150 M. Padahal APBD Pemalang hanya 2,5 T.
Bupati Pemalang diminta untuk mengurangi dana hibah tersebut, dan dialihkan untuk pembangunan fisik/infrastruktur.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesra Pemalang, Kholimin, mengutip saran dan masukan dari KPK, yang disampaikan kepada Bupati Pemalang Anom Widiantoro.
”Dana sebesar 150 M itu tersebar di beberapa OPD. Khusus untuk bagian Kesra yang bersifat keagamaan, besarnya mencapai 19 M,” jelas Kholimin ketika ditemui di kantornya sesuai acara sosialisasi pencairan dana hibah, Senin (11/8/2025).
”Dana hibah terkecil sebesar 10 juta, dan terbesar 100 juta,” tambah Kholimin.
Menurut Kholimin, pihak KPK terus memantau dan mengawasi dana hibah tersebut, mulai dari perencanaan sampai pencairan dana di lapangan.
Kepada lembaga penerima bantuan dana hibah, Sekda Pemalang Heriyanto berpesan agar dana tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai proposal dan jangan percaya dengan para calo.
”Jangan percaya jika ada orang yang mengaku berjasa memperjuangkan dana hibah kemudian minta upah,” ujar Heriyanto dalam sambutannya.
Harus diakui bahwa dana hibah kebanyakan berasal dari usulan anggota DPRD atau yang dikenal dengan istilah pokir (pokok-pokok pikiran). Dan hal ini yang menjadi perhatian husus KPK. (mam/ely)
Dana Hibah di Pemalang Capai 150 M, KPK Minta Agar Diturunkan Dan Dialihkan Untuk Pembangunan Infrastruktur

Tidak ada Respon