Kapolda Jatim Resmikan Body Camera-Dashboard Camera Polrestabes Surabaya

Pada
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Satlantas Polrestabes Surabaya meresmikan alat berupa Body Cam di setiap anggota saat bertugas. Peresmiannya langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023).

Body Cam, dalam peralatan kepolisian, kamera tubuh polisi atau kamera yang dapat dikenakan juga dikenal sebagai video yang dikenakan di tubuh (BWV), kamera yang dikenakan di tubuh (BWC), atau kamera tubuh, adalah sistem perekaman audio, video, atau fotografi yang dapat dipakai oleh Polisi untuk merekam peristiwa yang melibatkan petugas penegak hukum, dari sudut pandang petugas yang memakainya.

Kamera ini bakal ditempelkan di badan setiap seragam Petugas saat melakukan patroli. Pemakaian kamera di tubuh petugas kepolisian bermaksud, di antaranya karena adanya kejadian oknum kepolisian yang bertindak di luar aturan dan mencoreng nama baik institusi.

Tujuan mengadakan Body Camera dan Dashboard Camera ini dinilai sangat efektif untuk dapat menekan penyimpangan tindakan kepolisian pada saat di lapangan.

“Seperti untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, kekerasan, berlebihan atau korupsi. Camera ini bisa sebagai bukti pada saat anggota melanggar aturan,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.

Menurutnya, selain dapat menjadi sistem pengawasan kinerja dan menunjukkan akuntabilitas serta transparansi anggota dalam bertugas, penggunaan kamera ini juga sebagai bentuk Polri yang modern.

“Untuk awal, kita mendapatkan hibah sebanyak 50 camera dari PT Mega Pratama Unggul,” jelasnya.

Selain itu, diharapkan, dengan Body Cam dapat meningkatkan pelayanan Polri dengan memanfaatkan teknologi digital, modernisasi fasilitas sarana dan prasarana di sentra pelayanan publik.

“Memberlakukan sistem complaint handling denga respon cepat dan solutif. Meningkatkan pelayanan Polri yang inovatif dan kreatif,” imbuhnya.

Lanjut Kapolda Jatim, Body Cam juga memiliki fungsi dan kegunaan pada anggota Polsek yakni Bhabinkamtibmas, melaksanakan patroli bersama Babinsa di depan balai Kota Surabaya, dan menemukan adanya terduga sekelompok anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan, langsung mengirimkan SOS melalui body cam.

Kemudian SOS diterima Command Center, dan memerintahkan respati untuk bergerak ke lokasi tersebut untuk mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam tersebut beserta anggota lantas terdekat membantu pengaturan jalan.

Pada fungsi Samapta yakni, melakukan patroli kamtibmas, dan ditengah jalan menerima informasi dari command center bahwa ada Bhabinkamtibmas yang butuh perkuatan karena menemukan terduga sekelompok anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan.

“Maka petugas Samapta bergerak ke lokasi dengan body cam, dan mengamankan pemuda tersebut. Selanjutnya Command Center mengirim bantuan petugas dari Polsek terdekat untuk menyerahkan tersangka dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Selanjutnya, kegunaan pada fungsi Lantas, Polisi lalulintas menuju TKP setelah mendapat informasi dari command center dan langsung ke TKP melakukan pengaturan lalu lintas. (kus)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *