PASANG IKLANMU DISINI

Melalui DBHCHT 2025, Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Buruh Tani Tembakau

Pada
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi meluncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Rabu, 9 Juli 2025.

Acara peluncuran digelar di kantor Kecamatan Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah telah menerbitkan surat edaran untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait perlindungan ini adalah, jaminan yang diberikan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm).

Adapun Sumber Pembiayaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapaun Tujuan dari Program tersebut di antaranya meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau, mengurangi kemiskinan ekstrem, memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima program jaminan sosial ketenagakerjaan dan menetapkan peraturan daerah untuk pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka.

Pendanaan untuk program ini sepenuhnya berasal dari DBHCHT yang dialokasikan oleh Pemkab Pamekasan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para buruh tani.

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para buruh tani, khususnya di sektor tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi lokal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi para buruh tani tembakau di Pamekasan. Mereka adalah ujung tombak dalam siklus produksi tembakau, dan sudah semestinya mendapat jaminan atas keselamatan kerja serta masa depan mereka. Melalui DBHCHT, kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraannya meningkat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pamekasan atas sinergi yang telah terjalin dengan baik.

“Kerja sama antara Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau merupakan langkah yang sangat positif. Program ini menunjukkan bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat, perlindungan sosial bagi pekerja informal dapat terwujud,” terangnya.

Beberapa hal yang dapat diharapkan dari program ini adalah, perluasan cakupan jaminan sosial. Program ini dapat menjadi langkah awal untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi sektor informal lainnya di Pamekasan.

Meningkatkan kesadaran masyarakat. Peluncuran program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Meningkatkan kesejahteraan buruh tani. Program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau dengan memberikan perlindungan sosial yang memadai.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi buruh tani tembakau dan masyarakat Pamekasan secara luas.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bagi pekerja informal, khususnya buruh tani tembakau, dapat terwujud dengan dukungan kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi sektor informal lainnya di Pamekasan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat. (fid)

IMG-20260526-WA0051

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Salurkan Hewan Kurban, Bupati Cak Fauzi: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Pemkab Sumenep Melalui Bagian Kesra Sukses Sambut Idul Adha 2026 dengan Pawai Pelajar hingga Gema Takbir

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kepala Bappeda Sumenep Jadikan Semangat Idul Adha Inspirasi Pembangunan dan Kebersamaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka memperingati Hari...

NasDem Jatim Tebar 155 Hewan Kurban, Sapi Disalurkan ke PWNU, Muhammadiyah hingga Ponpes Bumi Sholawat

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – DPW Partai NasDem Jawa...

Bagian Kesra Setdakab Sumenep Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka menyambut Hari...

LKPD 2025 Kembali WTP, Pemkab Sumenep Pertahankan Prestasi Sembilan Tahun Berturut-turut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *