PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Pemkab Sumenep Serahkan Ratusan SK ASN P3K Pengangkatan 2023

Pada
Wakil Bupati Sumenep didampingi Plt BKPSDM Arif Firmanto saat penyerahan SK ASN P3K. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil pengangkatan formasi 2023, Jumat (8/4/2024) di Gedung KORPRI.

Penyerahan SK Bupati Sumenep bagi ratusan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diserahkan oleh Wakil Bupati Dewi Khalifah dengan didampingi Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arif Firmanto.

IMG-20260926-WA0006

Ratusan ASN P3K yang mendapatkan SK Bupati Sumenep hasil pengangkatan formasi tahun 2023 terdiri dari beberapa formasi untuk melaksanakan tugas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni tenaga guru, tenaga teknis lainnya dan tenaga kesehatan.

Wakil Bupati Dewi Khalifah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengangkat ASN P3K sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan aparatur, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan sesuai formasinya masing-masing.

“Jadi diharapkan para P3K di Kabupaten Sumenep berkomitmen guna mendukung dalam menyukseskan kebijakan program pemerintah daerah pada bidang baik bidang pendidikan, kesehatan serta bidang teknis lainnya,” harapnya.

Wakil Bupati Sumenep menekankan, agar para ASN P3K yang telah menerima SK pengangkatan supaya benar-benar berikhtiar untuk memajukan daerah, karena telah menjadi bagian pemerintah daerah.

“P3K di manapun bertugas hendaknya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan dedikasi tinggi agar menjadi aset aparatur Pemkab Sumenep yang berkualitas dan profesional,” imbaunya.

Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arif Firmanto menambahkan, bahwa pengangkatan ASN P3K berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 810/14/1435.203.4/2024.

“P3K formasi 2023 sebanyak 280 orang untuk mendapatkan penetapan NI PPPK oleh BKN sebagai aparatur Pemkab Sumenep,” terang Arif Firmanto.

Arif Firmanto menerangkan, ratusan P3K itu merupakan usulan OPD sesuai dengan kebutuhannya, sehingga mereka dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sejumlah perangkat daerah.

“P3K yang menerima SK Bupati ini sebanyak 280 orang terdiri dari 182 tenaga guru, 50 tenaga teknis lainnya dan 48 orang merupakan tenaga kesehatan,” papar Arif Firmanto yang kini juga menjabat Kepala Bappeda Sumenep.

Bacaan Lainnya

Bappeda Sumenep Susun Strategi Baru Pengentasan Kemiskinan Berbasis Wilayah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Percepatan Ekonomi, Bidik Sektor Penggerak Utama

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Bappeda Sumenep Kenalkan Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Stan Bernuansa Keraton di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

KSOP Kalianget Aktif Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Pelayaran, Disambut Antusias dan Tuai Apresiasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Matangkan RDTR, Bupati Sumenep Minta Semua Pihak Satu Persepsi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Hadiri Pekan Literasi SMAN 1 Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Budaya Membaca dan Berkarya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Dr. H....

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *