Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Penjelasan Kemendagri soal Akses NIK Akan Berbayar 1.000 bagi Bank dkk

Pada
A-AA+A++

Zudan juga menjelaskan terkait isu menjual data pribadi. ‘Apakah menjual data pribadi itu tidak melanggar prinsip kerahasiaan data pribadi?’ Menjawab hal tersebut, Zudan menjelaskan, dalam hal PNBP, jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan itu tidak menjual data penduduk dan tidak memberikan data.

Zudan mengatakan, lembaga pengguna sudah punya data dan diverifikasi oleh Dukcapil. Dukcapil hanya memberikan verifikasi data seseorang dengan notifikasi true or false (sesuai/tidak sesuai). Ia menambahkan, lembaga pengguna data Dukcapil sudah punya data nasabah atau calon nasabah. Data itulah yang diverifikasi ke Dukcapil.

IMG-20260619-WA0003

“Sehingga lembaga pengguna bisa memverifikasi data seseorang dengan akurat, secure dan valid. Misalnya, pemilik data tersebut masih cocok tidak datanya dengan Dukcapil, masih hidup, masih sesuai alamatnya, dan lainnya,” ungkap Zudan.

Jamin Perlindungan Keamanan Data

Dalam kesempatan itu, Zudan juga menjawab isu terkait keamanan data NIK yang diberikan kepada lembaga pengguna atau sektor usaha. Zudan menjelaskan, sektor swasta yang memanfaatkan akses data kependudukan harus melalui berbagai tahapan/persyaratan. Di antaranya telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil (MoU dan PKS), PoC sistem (proof of concept), menandatangani NDA (non disclosure agreement), serta SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak) untuk mematuhi kewajiban menjaga dan melindungi data.

“Serta tidak boleh memindahtangankan data walaupun sudah tidak bekerja sama atau dikenal dengan istilah zero data sharing policy. Para lembaga pengguna juga harus siap mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

HM Cafe & Billiard Resmi Dibuka di Sumenep, Jadi Wadah Bersantai, Olahraga hingga Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

Ayo Saksikan Kampung Semarak DRT Sumenep, Hadirkan Hiburan, Bazar UMKM dan Doorprize Menarik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DRT The Big Family...

CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Binaan BC Madura Berhasil Santuni 1.000 Anak Yatim-Dhuafa di Bulan Muharram 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan anak yatim dan...

Dukung Pabrikan Rokok Kecil Menengah, Said Abdullah Usulkan Skema Cukai Afirmatif

JURNALIS INDONESIA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said...

Sasar Pasar dan Sentra Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perluas Akses Layanan Perbankan Syariah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

Pembiayaan Emas Syariah BPRS Bhakti Sumekar Jadi Solusi Investasi Jangka Panjang

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *