Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Penjelasan Kemendagri soal Akses NIK Akan Berbayar 1.000 bagi Bank dkk

Pada
A-AA+A++

Terkait pemanfaatan PBNP ini sebelumnya diusulkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (saat ini dirotasi menjadi anggota Komisi XI DPR). Luqman mendorong Kemendagri agar menjadikan kerja sama pemanfaatan data kependudukan sebagai bagian dari tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Kalau belum ada PNBP penting untuk dipikirkan, Pak Mendagri. Setahu saya beberapa pihak memanfaatkan data kependudukan ini adalah institusi komersial, misalnya perbankan. Mereka ada keuntungannya dari pemanfaatan data ini. Kalau belum ada PNBP sebaiknya segera diurus agar itu menambahi pendapatan negara kita,” ujar Lukman.

IMG-20260619-WA0003

Sebelumnya, lembaga pengguna data NIK akan dikenai biaya Rp 1.000 per akses NIK. Nantinya biaya tersebut akan digunakan sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang bakal dimanfaatkan untuk biaya pemeliharaan dan pengembangan sistem Dukcapil Kemendagri.

Bacaan Lainnya

HM Cafe & Billiard Resmi Dibuka di Sumenep, Jadi Wadah Bersantai, Olahraga hingga Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

Ayo Saksikan Kampung Semarak DRT Sumenep, Hadirkan Hiburan, Bazar UMKM dan Doorprize Menarik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DRT The Big Family...

CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Binaan BC Madura Berhasil Santuni 1.000 Anak Yatim-Dhuafa di Bulan Muharram 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan anak yatim dan...

Dukung Pabrikan Rokok Kecil Menengah, Said Abdullah Usulkan Skema Cukai Afirmatif

JURNALIS INDONESIA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said...

Sasar Pasar dan Sentra Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perluas Akses Layanan Perbankan Syariah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

Pembiayaan Emas Syariah BPRS Bhakti Sumekar Jadi Solusi Investasi Jangka Panjang

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *