Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Penjelasan Kemendagri soal Akses NIK Akan Berbayar 1.000 bagi Bank dkk

Pada
A-AA+A++

Hal tersebut akan diatur dalam aturan yang sedang di susun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar-K/L. Zudan mengatakan biaya tersebut akan digunakan untuk memelihara sistem data penduduk di Dukcapil.

“Sekarang kan gratis sejak 2013. Mulai tahun 2022, akses hit per NIK akan berbayar Rp 1.000 untuk digunakan menjaga agar sistem di Dukcapil tetap hidup,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Kamis (14/4/2022). (detikcom)

Bacaan Lainnya

HM Cafe & Billiard Resmi Dibuka di Sumenep, Jadi Wadah Bersantai, Olahraga hingga Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

Ayo Saksikan Kampung Semarak DRT Sumenep, Hadirkan Hiburan, Bazar UMKM dan Doorprize Menarik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DRT The Big Family...

CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Binaan BC Madura Berhasil Santuni 1.000 Anak Yatim-Dhuafa di Bulan Muharram 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan anak yatim dan...

Dukung Pabrikan Rokok Kecil Menengah, Said Abdullah Usulkan Skema Cukai Afirmatif

JURNALIS INDONESIA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said...

Sasar Pasar dan Sentra Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perluas Akses Layanan Perbankan Syariah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

Pembiayaan Emas Syariah BPRS Bhakti Sumekar Jadi Solusi Investasi Jangka Panjang

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *