SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Dul Siam, menilai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 sebagai momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah yang lebih merata, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Rabu (1/4/2026).
Dul Siam menyampaikan bahwa forum Musrenbang harus mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan, terutama kesenjangan yang masih terjadi di berbagai sektor.
Ia mengharapkan, persoalan pembangunan muncul akibat adanya perbedaan antara capaian kinerja saat ini dengan target yang telah direncanakan, serta ketidaksesuaian antara harapan masa depan dengan kondisi nyata saat perencanaan disusun.
“Permasalahan pembangunan pada dasarnya adalah kesenjangan antara capaian saat ini dengan target yang direncanakan, serta perbedaan antara kondisi riil dengan tujuan jangka panjang,” terangnya.
Menurutnya, Musrenbang tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, forum ini merupakan ruang strategis untuk menampung dan menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk hasil reses anggota DPRD yang menjangkau wilayah desa, kecamatan, hingga kepulauan.
Aspirasi tersebut, lanjutnya, menjadi landasan dalam menentukan program prioritas, lokasi kegiatan, serta kelompok sasaran pembangunan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Melalui Musrenbang RKPD, seluruh pihak diharapkan dapat menyepakati isu strategis pembangunan, prioritas daerah, program kegiatan, target kinerja, serta sinkronisasi dengan kebijakan provinsi,” jelasnya.
Dul Siam juga menekankan bahwa keberhasilan perencanaan pembangunan sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat. Semakin luas keterlibatan publik, maka semakin kuat pula dasar penyusunan program, meskipun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Ia turut menyoroti anggapan sebagian pihak yang menganggap kegiatan reses hanya formalitas. Padahal, menurutnya, hasil reses merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Reses merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah dan wajib menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, DPRD menerima berbagai keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan, terkait usulan program yang belum terakomodasi dalam RKPD akibat keterbatasan anggaran maupun prioritas.
Dul Siam mengingatkan bahwa kondisi geografis Sumenep sebagai daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan yang berkelanjutan.
“Sumenep memiliki 126 pulau, dan hingga kini masih terdapat kesenjangan antara wilayah daratan dan kepulauan. Pulau-pulau tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dan harus mendapatkan perhatian yang setara,” paparnya.
Ia berharap, Musrenbang RKPD 2027 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih kuat, inklusif, dan berkeadilan, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.


