SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tak berpita cukai atau polosan alias bodong bermerk “Luxio Premium” yang merajalela dijual bebas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata distributor utamanya bercokol di wilayah setempat, Sabtu (17/8/2024).
Sumber terpercaya menyebut, rokok tanpa dilekati pita cukai bermerk “Luxio Premium” yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang kini keberadaannya terjual bebas di Kabupaten Sumenep menggunakan distributor utama asal Desa Kasengan berinisial MD dan Lenteng berinisial MF.
“Info yang beredar untuk Kabupaten Sumenep distributornya berinisial MD asal Desa Kasengan dan MF (inisial) asal Desa Lenteng,” bebernya.
Dibawah kendali kedua distributor utama ini, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” hingga kini terjual bebas di toko-toko kelontong di ujung timur pulau Garam Madura.
Bea Cukai seakan dibuat tak berkutik atas peredaran rokok “Luxio Premium” kendati tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum namun tetap dibiarkan.
Parahnya, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai di ujung timur pulau Garam Madura ini ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.
Padahal di Kabupaten Pamekasan sendiri diketahui terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura. Namun sayang seakan tutup mata atas kondisi ini. Gempur Rokok Ilegal yang menjadi slogan Bea Cukai terkesan hanya lipstik semata. (ily)