Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 25 Agu 2024 12:12 WIB

Rokok Ilegal Merk Gico, Dubai, Fantastic Dijual Bebas di Madura Sumenep, Lagi-lagi Bea Cukai Tutup Mata


 Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lagi-lagi Bea Cukai tutup mata atas maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, Fantastic yang dijual bebas di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (25/8/2024).

Pasalnya, ketiga merk rokok tanpa dilekati pita cukai kini itu keberadaanya masih dijual secara terang-terangan di toko-toko hingga wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

Seperti yang didapati Jurnalis Indonesia, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Kemudian rokok Dubai juga dijual dengan harga 10 ribu rupiah. Begitu juga Fantastic, untuk Fantastic Mild ungu isi 20 batang dijual dengan harga sama 10 ribu rupiah. Sedangkan Fantastic Mild merah dijual 12 ribu rupiah.

Ketiga rokok ilegal ini pun cukup laris manis terjual teruntuk di Madura, Sumenep. Ironisnya, rokok yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum masih aman-aman saja dibiarkan terus beredar.

Pada bungkus rokok, untuk Gico mencantumkan dibuat oleh PR. Gico Malang-Indonesia, Dubai diproduksi oleh PR. Dubai, Fantastic Mild ungu diproduksi PR. Fantastic Indonesia lalu Fantastic Mild merah dibuat oleh PT. Fantastic Malang-Indonesia. Namun semua itu terkesan akal-akalan.

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, ketiga rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai dan Fantastic yang dibiarkan beredar hingga detik ini diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik salah satu pengusaha rokok ternama. (ily)

Artikel ini telah dibaca 543 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL