Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 27 Agu 2024 08:58 WIB

Polres Sumenep Ngaku Tak Berwenang Menindak Rokok Ilegal yang Diduga Milik Pengusaha M


 KOLASE. Mapolres Sumenep dan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang dibiarkan beredar dijual bebas tanpa takut yang diduga milik pengusaha rokok berinisial M di Kecamatan Ganding Perbesar

KOLASE. Mapolres Sumenep dan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang dibiarkan beredar dijual bebas tanpa takut yang diduga milik pengusaha rokok berinisial M di Kecamatan Ganding

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Polda Jatim, sebagai lembaga penegak hukum yang berada di ujung timur pulau Garam Madura mengaku tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum menindak peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya yang semakin merajalela, Selasa (27/8/2024).

Seperti peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang dijual bebas secara terang-terangan yang diduga milik pengusaha rokok ternama berinisial M yang terletak di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

“Terkait rokok ilegal, silahkan ke Satpol PP,” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada Jurnalis Indonesia dilansir Selasa (27/8/2024).

Kasihumas Polres Sumenep mengaku tidak dapat memberikan tanggapan mengenai peredaran rokok ilegal yang diduga diproduksi di wilayah hukumnya yang semakin merajalela tanpa takut kendati jelas-jelas melanggar hukum karena bukan wewenangnya.

Rokok ilegal merk Gico, Dubai, Fantastic yang diduga milik pengusaha rokok di Kecamatan Ganding berinisial M dijual secara bebas dan terang-terangan tanpa takut di toko-toko hingga wilayah Kota Sumenep.

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Kemudian rokok Dubai isi 20 batang juga dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkus. Begitu juga Fantastic isi 20 batang, untuk Fantastic Mild ungu dijual dengan harga sama 10 ribu rupiah. Sedangkan Fantastic Mild merah dijual 12 ribu rupiah perbungkusnya.

Jurnalis Indonesia sudah menghubungi M, namun pesan konfirmasi yang dikirimkan hingga Selasa (27/8/2024) tidak berbalas. (ily)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL