PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama sejumlah pihak menggelar sosialisasi pelaksanaan reforma agraria terkait Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Bantarbolang, Kamis (30/4/2026).

Sosialisasi ini membahas proses penataan dan legalisasi tanah hutan yang selama ini telah ditempati oleh warga setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Survey, Pengukuran, dan Pemetaan Tanah, Yan Setediyas, SH., MH., Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang Dito Mubarok, perwakilan Bank Tanah dari Jakarta Fauzan, S.Hut., Camat Bantarbolang Imam Santoso, ST., MT., Kapolsek Bantarbolang IPTU Eko Purwanto, SH., serta Danramil yang diwakili Serda M. Fari Khudin.

Turut hadir Kepala Desa Bantarbolang Dyah Angraeni, SE., Babinsa, serta sekitar 61 warga yang selama ini menempati lahan tersebut.

Dalam pemaparannya, Yan Setediyas menyampaikan bahwa lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan kini telah diserahkan kepada BPN untuk diproses lebih lanjut.

“Dari pihak kehutanan sudah menyerahkan kepada kami di BPN. Selanjutnya kami akan memproses dan berkoordinasi dengan Bank Tanah di Jakarta Pusat. Untuk perizinan, semuanya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa aktif berkoordinasi dengan pihak BPN maupun Bank Tanah guna memastikan kelancaran proses administrasi.

“Kami harap semua pihak dapat mendampingi bersama. Ibu Kepala Desa juga jangan sungkan untuk terus berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Pemalang maupun Bank Tanah terkait perkembangan prosesnya,” tambah Yan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut berpeluang mendapatkan sertifikat hak milik.

“Sekitar tiga hektar lahan akan kami upayakan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, sehingga nantinya masyarakat bisa memperoleh kepastian hukum berupa sertifikat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Mereka merasa lega atas kejelasan status lahan yang selama ini menjadi harapan.

Salah satu warga, Loli, RT 07 RW 03 Desa Bantarbolang, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi pemerintah, baik dari BPN Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pemalang, maupun Pemerintah Desa Bantarbolang. Ini adalah realisasi yang sudah lama kami impikan,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses reforma agraria di Desa Bantarbolang dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Melalui DKPP Kembali Ajukan Program Oplah 2026 untuk Tingkatkan Produksi Padi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

Hewan Kurban di Sumenep Dipastikan Aman, DKPP Gencar Lakukan Pengawasan Jelang Idul Adha 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Ketahanan Pangan dan...

Gagal Tender, Proyek Katering RSUD Pemalang Justru Dialihkan ke Swakelola, Picu Kontroversi dan Dinilai Janggal

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Keputusan mendadak mengalihkan proyek...

DPUPR Pemalang Lakukan Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir di Jalan Pemuda

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelancaran aliran air...

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Kepala Bappeda Arif Firmanto dalam Penguatan PUG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan...

IMG-20260320-WA0006