PASANG IKLANMU DISINI

Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura

Pada
Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura. (foto ilustrasi)
Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura. (foto ilustrasi)
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Polemik dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala lembaga tersebut sebagai tersangka, kini muncul dugaan baru terkait proses penentuan titik dapur MBG.

Asosiasi Pemuda Madura Peduli (APMP) Jawa Timur mengaku menerima sejumlah informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Dalam sejumlah keterangan yang diterima, turut muncul nama seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura berinisial SA.

Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur, Mahmudi, mengatakan berbagai informasi itu diperoleh dari sejumlah sumber yang mengaku mengetahui mekanisme penentuan titik dapur MBG. Bahkan, terdapat pihak yang mengaku pernah mendapatkan penawaran dengan nilai mencapai Rp300 juta untuk memperoleh titik dapur program unggulan Presiden Prabowo itu.

Meski demikian, Mahmudi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima masih sebatas dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum dilakukan pembuktian oleh aparat yang berwenang.

“Kami menerima berbagai informasi dan pengakuan dari beberapa pihak. Namun, semuanya masih berada pada tahap dugaan sehingga tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum,” ungkap Mahmudi, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan dana negara serta menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.

Ia menilai setiap informasi yang mengarah pada potensi penyimpangan harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Apabila dugaan itu benar, tentu harus diusut secara tuntas. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, publik juga berhak memperoleh penjelasan yang transparan agar tidak muncul persepsi yang keliru,” katanya.

Mahmudi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, berbagai isu yang berkembang harus dijawab melalui proses hukum yang objektif dan profesional.

Menurutnya, kejelasan hukum diperlukan agar program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum terverifikasi.

APMP Jawa Timur mengaku telah mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dari berbagai sumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penentuan titik dapur MBG. Namun seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi internal.

“Ada sumber yang mengaku mengetahui alurnya, ada pula yang mengaku pernah mendapatkan penawaran. Semua keterangan itu masih harus diuji dan diverifikasi sebelum dapat ditarik kesimpulan,” ujarnya.

Karena itu, APMP memilih menyerahkan berbagai bahan keterangan yang telah dihimpun kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman secara independen.

Mahmudi juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jika memang terdapat dugaan yang mengarah kepada pihak tertentu, maka harus ditelusuri hingga ke akar persoalan. Penegakan hukum harus mampu mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa agar rasa keadilan benar-benar terwujud,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, APMP Jawa Timur tengah menyiapkan laporan resmi beserta dokumen pendukung dan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang rencananya akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Mahmudi, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara sekaligus mendorong transparansi pelaksanaan Program MBG.

“Kami ingin seluruh informasi yang kami terima diuji melalui mekanisme hukum yang benar. Karena itu, kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diteliti secara profesional dan independen,” katanya.

Meski demikian, Mahmudi kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun putusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak mana pun, termasuk sosok berinisial SA.

“Semua masih dalam ranah dugaan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk menguji setiap informasi berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang sah. Pada akhirnya, proses hukum yang akan menentukan kebenarannya, bukan asumsi ataupun prasangka,” pungkasnya.

IMG-20260603-WA0011

Bacaan Lainnya

Kasus Korupsi BGN Menggelinding ke Daerah, Dugaan Yayasan Instan untuk Menikmati Program MBG di Sumenep Diminta Diaudit

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberadaan 36 yayasan yang...

Di Polres Sumenep Polda Jatim Penyalahguna Narkoba yang Berhasil Ditangkap Bisa Tidak Ditahan dengan Dalih Rawat Jalan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Penegakan hukum kasus narkoba...

Akal-akalan Klaim Rehabilitasi Narkoba oleh Polres Sumenep Terungkap, M Ternyata Ada di Rumahnya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Akal-akalan klaim rehabilitasi narkoba...

Pengelola SPPG Aenganyar Giligenting Sampaikan Hak Jawab, Bantah Tuduhan Limbah Dapur MBG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan...

Bantuan Pangan Nasional Disalurkan kepada Warga Desa Bantarbolang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Warga di enam RW Desa...

Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, KSOP Kalianget Laksanakan Ramp Check Kapal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka menjamin keselamatan,...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *