Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

HUKUM & KRIMINAL · 9 Agu 2022 20:20 WIB

Tempat Prostitusi ‘Genteng Biru’ di Sumenep Kembali Digrebek Polisi, 5 Wanita Diangkut


 ILUSTRASI. (FOTO/IST) Perbesar

ILUSTRASI. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Lagi dan lagi, tempat prostitusi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali digerebek Polisi dan dikabarkan lima (5) orang wanita diangkut diamankan, Selasa (9/8/2022).

Lokalisasi yang kembali digerebek ini di “Genteng Biru” biasa disebutnya. Lokasinya di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.

Lokalisasi yang sebelumnya ditutup ini digerebek oleh Polsek Saronggi. Polisi dalam penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 5 orang wanita dari Genteng Biru.

Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi dikonfirmasi wartawan membenarkan penggerebekan tersebut, Selasa (9/8/2022). Menurutnya, penggerebekan kepada Genteng Biru sekitar pukul 12.00 WIB.

“Ya benar anggota kami mengamankan 5 orang wanita dari tempat Genteng Biru,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/22).

Menurut AKP Joni, bulan kemarin, Genteng Biru itu memang sudah ditutup. Namun berdasarkan informasi masyarakat tempat tersebut kembali beroperasi secara diam-diam. Sehingga kemudian anggota Polsek Saronggi yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan patroli dan pengecekan.

Alhasi dikatakan AKP Joni, benar, dari Genteng Biru mendapatkan 5 orang wanita warga luar kota (Kabupaten) berada ditempat tersebut. Kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Saronggi.

“Saat ini 5 orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi,” terangnya. (mji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 347 kali

Baca Lainnya

Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak

25 Desember 2024 - 16:27 WIB

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL