Menu

Mode Gelap
PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai “DRT Grup” PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai Gotong Royong Pengaspalan Jalan di Desa Kadur, TNI dan Polri Turun Langsung Bantu Warga Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

HUKUM & KRIMINAL · 9 Agu 2022 20:20 WIB

Tempat Prostitusi ‘Genteng Biru’ di Sumenep Kembali Digrebek Polisi, 5 Wanita Diangkut


 ILUSTRASI. (FOTO/IST) Perbesar

ILUSTRASI. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Lagi dan lagi, tempat prostitusi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali digerebek Polisi dan dikabarkan lima (5) orang wanita diangkut diamankan, Selasa (9/8/2022).

Lokalisasi yang kembali digerebek ini di “Genteng Biru” biasa disebutnya. Lokasinya di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.

Lokalisasi yang sebelumnya ditutup ini digerebek oleh Polsek Saronggi. Polisi dalam penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 5 orang wanita dari Genteng Biru.

Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi dikonfirmasi wartawan membenarkan penggerebekan tersebut, Selasa (9/8/2022). Menurutnya, penggerebekan kepada Genteng Biru sekitar pukul 12.00 WIB.

“Ya benar anggota kami mengamankan 5 orang wanita dari tempat Genteng Biru,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/22).

Menurut AKP Joni, bulan kemarin, Genteng Biru itu memang sudah ditutup. Namun berdasarkan informasi masyarakat tempat tersebut kembali beroperasi secara diam-diam. Sehingga kemudian anggota Polsek Saronggi yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan patroli dan pengecekan.

Alhasi dikatakan AKP Joni, benar, dari Genteng Biru mendapatkan 5 orang wanita warga luar kota (Kabupaten) berada ditempat tersebut. Kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Saronggi.

“Saat ini 5 orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi,” terangnya. (mji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 378 kali

Baca Lainnya

PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai “DRT Grup”

16 Mei 2025 - 19:29 WIB

KOLASE FOTO. PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep yang juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai "DRT Grup". Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 21:20 WIB

KOLASE FOTO. PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep yang Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 17:25 WIB

KOLASE FOTO. Sebuah mobil Fuso plat kuning N 8062 UZ tampak standby di depan halaman kantor BC Madura. Mobil besar Fuso tersebut diduga kuat mengangkut BB rokok ilegal hasil sitaan dalam jumlah banyak. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

Siti Ramlah Laporkan Suaminya “Nur Holis” Atas Dugaan Penelantaran dalam Rumah Tangga ke Polres Sumenep

30 April 2025 - 16:12 WIB

Siti Ramlah Laporkan Suaminya "Nur Holis" Atas Dugaan Penelantaran dalam Rumah Tangga ke Polres Sumenep

Pengacara Beauty District Clinic Brian Praneda Bantah Penggiringan Opini Negatif oleh Irene Kamaludin

28 April 2025 - 18:25 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Brian Praneda Bantah Penggiringan Opini Negatif oleh Irene Kamaludin
Trending di HUKUM & KRIMINAL