Menu

Mode Gelap
Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang Panen Padi Bersama Warga, Sertu Suryadi Dukung Kesejahteraan Petani di Desa Pangtonggel Kecamatan Proppo IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

HUKUM & KRIMINAL · 10 Mar 2025 15:13 WIB

Bea Cukai Madura Terkesan Bersekongkol dengan Pemilik Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan, Hingga Kini Tetap Dibiarkan


 KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya kepunyaan Haji SA yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan? Perbesar

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya kepunyaan Haji SA yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan?

MADURA (JURNALIS INDONESI) – Bea Cukai Madura terkesan bersekongkol dengan pemilik rokok merk Este dan Nice ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Senin (10/3/2025).

Bagaimana tidak, rokok merk Este dan Nice ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai milik Haji SA itu masih dibiarkan beredar tanpa penindakan.

Rokok merk Este ilegal yang ditengarai milik SA yang beredar luas terdapat dua varian produk. Este Blueberry Klik berwarna biru dan Este Mild berwarna putih. Kedua rokok merk Este ilegal berisi 16 batang dengan jenis rokok Sigaret Kretek Mesin. Yaitu rokok yang dihasilkan melalui produksi menggunakan mesin.

Kemudian rokok merk Nice ilegal yang juga diedarkan tanpa dilekati pita cukai merupakan Rokok Sigaret Kretek Mesin isi 16 batang berwarna merah yang hingga kini juga masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan oleh Bea Cukai Madura. Padahal rokok ilegal produk Haji SA itu bersarang di wilayah hukumnya.

“Rokok merk Este dan Nice ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai itu semuanya produknya Haji SA (inisial-red) yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu,” sebut sumber Jurnalis Indonesia.

Celakanya, meskipun rokok Este dan Nice yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diedarkan tanpa dilekati pita cukai hingga saat ini seakan dibiarkan dan ‘dipelihara’.

Bea Cukai Madura yang dipimpin Muhammad Syahirul Alim seakan hanya berani menegakkan hukum menindak di jalanan yang hanya menyasar kepada kurir atau sopir pengangkut rokok ilegal. Sementara terkesan tidak bernyali menindak kepada produsen rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Seperti rokok ilegal merk Este dan Nice yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai kepunyaan Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, itu.

Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal di wilayah hukumnya belum dapat dikonfirmasi. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan Ditengarai Milik Haji SA dan Bersarang di Desa Sentol, Bea Cukai Tutup Mata?

7 Maret 2025 - 23:40 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan beredar, dan Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penindakan rokok ilegal di wilayah Madura

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL