MADURA (JURNALIS INDONESI) – Bea Cukai Madura terkesan bersekongkol dengan pemilik rokok merk Este dan Nice ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Senin (10/3/2025).
Bagaimana tidak, rokok merk Este dan Nice ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai milik Haji SA itu masih dibiarkan beredar tanpa penindakan.
Rokok merk Este ilegal yang ditengarai milik SA yang beredar luas terdapat dua varian produk. Este Blueberry Klik berwarna biru dan Este Mild berwarna putih. Kedua rokok merk Este ilegal berisi 16 batang dengan jenis rokok Sigaret Kretek Mesin. Yaitu rokok yang dihasilkan melalui produksi menggunakan mesin.
Kemudian rokok merk Nice ilegal yang juga diedarkan tanpa dilekati pita cukai merupakan Rokok Sigaret Kretek Mesin isi 16 batang berwarna merah yang hingga kini juga masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan oleh Bea Cukai Madura. Padahal rokok ilegal produk Haji SA itu bersarang di wilayah hukumnya.
“Rokok merk Este dan Nice ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai itu semuanya produknya Haji SA (inisial-red) yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu,” sebut sumber Jurnalis Indonesia.
Celakanya, meskipun rokok Este dan Nice yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diedarkan tanpa dilekati pita cukai hingga saat ini seakan dibiarkan dan ‘dipelihara’.
Bea Cukai Madura yang dipimpin Muhammad Syahirul Alim seakan hanya berani menegakkan hukum menindak di jalanan yang hanya menyasar kepada kurir atau sopir pengangkut rokok ilegal. Sementara terkesan tidak bernyali menindak kepada produsen rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Seperti rokok ilegal merk Este dan Nice yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai kepunyaan Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, itu.
Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal di wilayah hukumnya belum dapat dikonfirmasi. (ily/red)