Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 17 Agu 2024 12:24 WIB

Bea Cukai Tutup Mata, Rokok Bodong Bermerk “Luxio Premium” Terjual Bebas di Sumenep


 Bea Cukai Tutup Mata, Rokok Bodong Bermerk Perbesar

Bea Cukai Tutup Mata, Rokok Bodong Bermerk "Luxio Premium" Terjual Bebas di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai atau polosan alias bodong di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung, Sabtu (17/8/2024).

Salah satunya, rokok polos tanpa dilekati pita cukai bermerk “Luxio Premium” hingga kini terjual bebas dan laris manis di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura.

Sang pemilik rokok bodong bermerk “Luxio Premium” beserta distributornya terbilang cukup berani bisa membuat Bea Cukai tak berdaya karena untuk mendapatkan dan membeli rokok ini sangat mudah. Sebab terjual bebas di toko-toko kelontong.

Peminat rokok polos bermerk “Luxio Premium” di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura dijumpai menyeluruh baik masyarakat sipil dan kalangan pejabat.

Sebab rokok bodong bermerk “Luxio Premium” dengan isi 16 batang itu hanya dijual dibawah 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” yang berani dipasarkan dijual tanpa dilekati pita cukai ditengarai diproduksi di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Padahal di Kabupaten Pamekasan terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura. Namun anehnya, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” lolos terjual bebas dipasaran.

Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut terkait rokok bodong tanpa dilekati pita cukai yang terjual bebas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, teruntuk “Luxio Premium”. (ily)

Artikel ini telah dibaca 265 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL