PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Kasus penipuan yang melibatkan oknum polisi berinisial WR dari Polres Pemalang terus menjadi sorotan publik, di mana oknum polisi berpangkat Briptu itu telah menjanjikan 2 orang korban akan lolos seleksi menjadi Bintara polisi.
Namun setelah membayar sebesar 900 juta ternyata mereka berdua tidak lolos. Kasus penipuan yang melibatkan oknum polisi berinisial WR dari Polres Pemalang itu terus menjadi sorotan publik.
Modus WR adalah menjanjikan dua putra dari korban, Suratmo (56), dan Sutijah (59), untuk lolos seleksi Bintara Polri dengan imbalan uang sebesar 900 juta.
“Saya diiming-imingi oleh oknum tersebut, bisa memasukkan anak saya menjadi anggota polisi. Saya diminta menyetor uang sebanyak Rp900 juta. Sehingga saya menjual sawah, warisan dari istri,” jelas Suratmo.
Oknum anggota polisi tersebut meminta uang dalam beberapa kali.
“Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp275 juta secara tunai, kemudian Rp500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp50 juta secara tunai,” tutur Suratmo sambil menangis.
“Setiap minta uang ada saja alasannya, bahkan mengatasnamakan Kapolda Jateng
juga Kapolres Pemalang. Saya memberi uang cash dan minta tandatangan kwitansi bermaterai, total ada tiga kwitansi,” terang Suratmo sambil menunjukkan bukti kwitansi.
Kapolres Pemalang AKBP Eka Sunaryo kepada media membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa WR sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ely)