Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Madura Jamin Keandalan Pasokan Listrik dan Dukung Kelancaran Aktifitas Pendidikan Andi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua Koprasi Desa Merah Putih Periode 2025-2029 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rahayakan Hari Ulang Tahunnya dengan Penuh Inspirasi Ketua IWOI Jateng Laporkan Pemufakatan Jahat Ke Polisi Terkait Mafia BBM Ilegal Terjun ke Sawah, Serda Hermanto Bantu Rawat Tanaman Jagung di Desa Dempo Timur

KESEHATAN · 24 Feb 2023 20:33 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Gelar Pertemuan Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bersama Stakeholder


 BERJALAN LANCAR. Dinkes P2KB Sumenep saat Gelar Pertemuan Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bersama semua stakeholder terkait. (foto/ist) Perbesar

BERJALAN LANCAR. Dinkes P2KB Sumenep saat Gelar Pertemuan Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bersama semua stakeholder terkait. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama semua stakeholder terkait di Kota Keris, Jumat (24/2/2023) di aula kantor setempat.

Pertemuan ini dilaksanakan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep sebagai wujud upaya untuk mengimplementasikan menindaklanjuti adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dinkes P2KB dalam pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diselenggarakan mengundang semua stakeholder terkait baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep, Vertikal, Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi bahkan juga dari TNI-POLRI di wilayah Kota Keris.

Pada kegiatan pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini juga, Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep bekerjasama mendatangkan narasumber dari akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang sekaligus nantinya menjadi fasilitator dalam implementasinya.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. (foto/ist)

Kepala Dinkes P2KB Sumenep Agus Mulyono kepada Jurnalis Indonesia mengungkapkan, bahwa kabupaten Sumenep telah memiliki Perbup Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sehingga, pertemuan tentang penerapan KTR yang mengundang semua stakeholder terkait dalam rangka mematangkan dan mempersiapkan semaksimal mungkin untuk implementasinya.

“Saat ini dalam tahap menuju pada implementasi,” ujar Agus Mulyono kepada Jurnalis Indonesia dihubungi via selulernya usai pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakan Dinkes P2KB Sumenep, (24/2).

Kepala Dinkes P2KB Sumenep lanjut mengatakan, karena ternyata asap rokok dilihat dari sisi kesehatan itu menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung terhadap munculnya berbagai penyakit yang berkenaan dengan rokok, misalnya, darah tinggi, jantung koroner kemudian penyakit-penyakit regeneratif lainnya. Termasuk juga bisa memperparah terhadap mereka yang mengidap penyakit TBC.

“Oleh karena itu sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah kabupaten Sumenep melalui Dinkes P2KB maka menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di semua tempat-tempat yang diatur dalam Perbup tersebut. Saat ini masih menunggu surat edaran dari Bapak Bupati Sumenep kepada semua OPD dan semua tempat yang kita akan untuk pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok ini bisa berjalan. Baik OPD dibawah lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep dan Vertikal,” terang Agus.

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep berharap semoga dengan upaya yang dilakukan nanti bersama-sama dengan stakeholder terkait memberikan suatu komitmen bersama untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Keris bisa berjalan dengan baik.

“Menerapkan kawasan tanpa rokok ini bukan berarti melarang merokok, tetapi mengatur agar bagi yang perokok tempatnya di suatu tempat tertentu supaya yang tidak merokok itu tidak berpengaruh dengan asap rokok. Karena pengaruh rokok ini terjadi bagi mereka yang perokok tapi terjadi juga bagi mereka perokok pasif, jadi bukan perokok tapi karena mengisap asap rokok maka berpengaruh juga,” kata Agus memaparkan.

“Agar kita semua tetap sehat, bugar dan produktif maka izinkan kami untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok yang akan ditindaklanjuti melalui surat edaran Bupati nanti,” pungkas Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep. (ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Demi Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bakal Perjuangkan Fasilitas Terapi HBOT untuk Jaga Kesehatan Nelayan

5 Mei 2025 - 11:41 WIB

Demi Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bakal Perjuangkan Fasilitas Terapi HBOT untuk Jaga Kesehatan Nelayan

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dipercaya Jadi Tuan Rumah Edukasi Ortopedi Nasional

3 Mei 2025 - 16:09 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dipercaya Jadi Tuan Rumah Edukasi Ortopedi Nasional

Dokter Spesialis RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Bagikan Tips Perawatan Kulit, Ini Paparannya

25 April 2025 - 13:50 WIB

Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, M.Kes (kiri) dan dr. Susanti Rosmala Dewi, Sp.DVE, spesialis dermatovenereologi dan estetika pada rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep (kanan)

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kodim Sukseskan Kawasan Tanpa Rokok

11 April 2025 - 13:02 WIB

Sosok Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes

Kunjungi Puskesmas, Kadinkes P2KB Sumenep Jamin Fasilitas Kesehatan Masyarakat Optimal Selama Libur Lebaran Tahun Ini

29 Maret 2025 - 23:05 WIB

Direktur Erliyati Pastikan Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tetap Optimal Saat Libur Lebaran 2025

25 Maret 2025 - 11:01 WIB

Sosok Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H.Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes (empat dari kiri)
Trending di KESEHATAN