DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan: Perkuat Kesadaran Nasionalisme dan Karakter

Pada
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) di gedung dewan setempat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Raperda ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran nasionalisme serta membangun karakter kebangsaan bagi masyarakat, khususnya peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, bahwa regulasi ini diperlukan untuk mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan ke dalam sistem pendidikan daerah.

“Di era globalisasi, semakin banyak tantangan yang mengikis semangat kebangsaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret dalam bentuk regulasi agar wawasan kebangsaan dapat tertanam sejak dini,” terang Darul Hasyim, Senin (17/3/2025).

Dikatakan, pendidikan wawasan kebangsaan dianggap sebagai pondasi utama dalam membentuk generasi yang memiliki rasa cinta tanah air, toleransi, serta semangat persatuan dalam keberagaman.

Sehingga raperda ini disusun dengan beberapa dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Diharapkan, dengan dasar hukum yang kuat raperda ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan di sekolah-sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Raperda ini dirancang untuk mencakup berbagai elemen masyarakat, termasuk:

1. Peserta didik di tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi

2. Tenaga pendidik dan kependidikan

3. Organisasi kepemudaan, komunitas sosial, serta lembaga keagamaan

Adapun target utama dari kebijakan ini adalah menciptakan generasi muda yang memiliki pemahaman kuat tentang nilai-nilai kebangsaan, berjiwa nasionalisme tinggi, serta mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Raperda ini mengatur beberapa hal, termasuk integrasi wawasan kebangsaan dalam kurikulum sekolah, penguatan peran tenaga pendidik dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan.

Darul Hasyim lanjut memaparkan, regulasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran kebangsaan yang lebih kuat di kalangan masyarakat.

“Dengan adanya Raperda ini, kita berharap dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki rasa kebangsaan yang tinggi,” paparnya.

Raperda ini selanjutnya akan dibahas bersama pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Ajak Petani dan Generasi Muda Manfaatkan Teknologi Pertanian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bapenda Sumenep Libatkan Desa dan Kecamatan untuk Optimalkan Pelunasan PBB-P2

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Perusahaan Rokok Binaan BC Madura CV Ayunda Berkolaborasi dengan Lapas Pamekasan Cetak Warga Binaan Berdaya Saing di Sektor Pertanian

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *