PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012

Imbas KUHP Baru, Sidang Korupsi Dana PEN Ditunda: Aktivis Soroti Celah Pelemahan Hukum

Pada
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedianya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terpaksa ditunda.

Penundaan tersebut terjadi seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sejak 2 Januari 2025.

Lukman Hakim, kuasa hukum salah satu terdakwa, menjelaskan bahwa penundaan sidang disebabkan surat dakwaan jaksa penuntut umum disusun sebelum KUHP baru diberlakukan. Oleh karena itu, dakwaan harus disesuaikan terlebih dahulu dengan ketentuan hukum pidana yang terbaru.

“Karena per 2 Januari 2025 KUHP baru sudah berlaku, maka dakwaan yang dibuat sebelumnya perlu dilakukan penyesuaian. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan ulang pada 28 Januari 2026,” ujar Lukman Hakim, Rabu (7/1/2026).

Namun, penundaan sidang ini menuai kritik tajam dari kalangan pegiat antikorupsi. Khoirul Anam, perwakilan Jaringan Anti Rasuah (JAR) Jawa Timur, menilai penundaan tersebut berpotensi membuka celah pelemahan penegakan hukum, khususnya dalam perkara besar yang menyangkut dana publik seperti PEN.

“Penundaan ini jangan sampai menjadi pintu masuk pelemahan penegakan hukum. Korupsi dana PEN adalah kejahatan luar biasa karena menyangkut hajat hidup rakyat di masa krisis. Jangan sampai KUHP baru dijadikan alasan untuk mengulur waktu atau meringankan jerat hukum para pelaku,” tegas Anam.

Bacaan Lainnya

Penyidikan Kredit PT SSP Berlanjut, Kejati Kaltara Sasar Sejumlah Lokasi di Jakarta

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Penyidikan dugaan tindak pidana...

Dugaan Rokok Ilegal Berbagai Merek Tersembunyi di Belakang Toko Cinta Damai, APH-Bea Cukai Harus Bertindak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan rokok ilegal tanpa...

Diduga Edarkan Miras di Sambaliung, Pemilik Terkesan Menantang dan Tidak Takut Diberitakan

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran minuman keras (miras)...

Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Polres Berau bersama Polda...

Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Polresta Sumenep Amankan 10 Tersangka

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep mengungkap sembilan...

Praperadilan Devi Taurisa Kembali Tertunda, Hakim Janji Tegur Jurusita

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Sidang praperadilan yang diajukan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *