Menu

Mode Gelap
Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang Panen Padi Bersama Warga, Sertu Suryadi Dukung Kesejahteraan Petani di Desa Pangtonggel Kecamatan Proppo IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

HUKUM & KRIMINAL · 10 Mar 2025 21:23 WIB

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan


 KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar? Perbesar

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Jika peredaran rokok merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai tetap dibiarkan tanpa penindakan, Bea Cukai Madura diduga berkonspirasi dengan Haji L, oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang ditengarai sebagai bos pemilik rokok ilegal itu. Senin (10/3/2025).

Ahmadi, aktivis pemerhati rokok ilegal juga menilai Bea Cukai Madura terkesan makan gaji buta jika tidak berani menindak bos rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, berinisial Haji L, yang hingga kini peredaran rokoknya sangat masif di Madura.

“Bea Cukai Madura terkesan makan gaji buta dari Negara jika tidak berani menindak produsen produsen rokok bodong yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, khusunya rokok ilegal merk Giox itu. Apa Bea Cukai takut atau mungkin karena ada konspirasi,” ujar Ahmadi.

Sebelumnya diberitakan, upaya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah khususnya di wilayah Madura terkesan tidak serius dan hanya omong kosong belaka.

Buktinya, rokok merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati cukai yang ditengarai milik Haji L (inisial-red), seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih saja dibiarkan beredar luas.

Rokok merk Giox ilegal itu hingga kini beredar luas di Madura secara terang-terangan. Menurut sumber, masifnya peredaran rokok Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L diduga ada beckingnya.

“Peredarannya sudah meluas. Mana berani Bea Cukai menindak. Itu banyak beckingnya,” sebut sumber.

Saking beraninya, menurut sumber, oknum kepala desa di Kecamatan Larangan yang ditengarai sebagai pemilik rokok merk Giox ilegal itu sudah memiliki dua mesin dan bergabung dengan berinisial TN.

“Kini oknum kades tersebut bergabung dengan TN,” ungkap sumber.

Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum dapat dikonfirmasi terkait masifnya peredaran rokok merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di wilayah hukumnya yang hingga kini seakan dibiarkan itu. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Bea Cukai Madura Terkesan Bersekongkol dengan Pemilik Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan, Hingga Kini Tetap Dibiarkan

10 Maret 2025 - 15:13 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya kepunyaan Haji SA yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan Ditengarai Milik Haji SA dan Bersarang di Desa Sentol, Bea Cukai Tutup Mata?

7 Maret 2025 - 23:40 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan beredar, dan Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penindakan rokok ilegal di wilayah Madura

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL