MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Jika peredaran rokok merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai tetap dibiarkan tanpa penindakan, Bea Cukai Madura diduga berkonspirasi dengan Haji L, oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang ditengarai sebagai bos pemilik rokok ilegal itu. Senin (10/3/2025).
Ahmadi, aktivis pemerhati rokok ilegal juga menilai Bea Cukai Madura terkesan makan gaji buta jika tidak berani menindak bos rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, berinisial Haji L, yang hingga kini peredaran rokoknya sangat masif di Madura.
“Bea Cukai Madura terkesan makan gaji buta dari Negara jika tidak berani menindak produsen produsen rokok bodong yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, khusunya rokok ilegal merk Giox itu. Apa Bea Cukai takut atau mungkin karena ada konspirasi,” ujar Ahmadi.
Sebelumnya diberitakan, upaya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah khususnya di wilayah Madura terkesan tidak serius dan hanya omong kosong belaka.
Buktinya, rokok merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati cukai yang ditengarai milik Haji L (inisial-red), seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih saja dibiarkan beredar luas.
Rokok merk Giox ilegal itu hingga kini beredar luas di Madura secara terang-terangan. Menurut sumber, masifnya peredaran rokok Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L diduga ada beckingnya.
“Peredarannya sudah meluas. Mana berani Bea Cukai menindak. Itu banyak beckingnya,” sebut sumber.
Saking beraninya, menurut sumber, oknum kepala desa di Kecamatan Larangan yang ditengarai sebagai pemilik rokok merk Giox ilegal itu sudah memiliki dua mesin dan bergabung dengan berinisial TN.
“Kini oknum kades tersebut bergabung dengan TN,” ungkap sumber.
Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum dapat dikonfirmasi terkait masifnya peredaran rokok merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di wilayah hukumnya yang hingga kini seakan dibiarkan itu. (ily/red)