SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinyatakan bebas penyakit frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Frambusia yang dikenal sebagai frambesia tropica atau patek merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Bagi daerah dengan iklim tropis yang memiliki sanitasi buruk sangat rentan bisa terinfeksi penyakit frambusia.
Keberhasilan ini berkat kerja keras bersama pemerintah daerah kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah khususnya Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat yang dipimpin Agus Mulyono selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kesehatan masyarakat di Kota Keris. Sehingga, penerimaan sertifikat bebas frambusia menjadikan penghargaan ke-13 bidang kesehatan sejak Achmad Fauzi dilantik sebagai Bupati Sumenep.
Kabupaten Sumenep termasuk salah satu Kabupaten atau Kota di Indonesia yang dinyatakan bebas penyakit frambusia yang mendapat penghargaan sertifikat dari Kemenkes RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia yang berlangsung di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Bupati Achmad Fauzi pada momentum menerima penghargaan sertifikat bebas Frambusia di Jakarta didampingi di antaranya oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep Agus Mulyono.
Bupati Sumenep yang familiar dipanggil Cak Fauzi menyampaikan, pemerintah kabupaten Sumenep menerima penghargaan bebas frambusia merupakan hasil kerja keras semua pihak di jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat, untuk mendukung menyukseskan program itu.
Bupati Cak Fauzi berharap sertifikat yang diraih bagaimana terus memotivasi untuk mencegah penyakit kulit menular kronis ini. “Sehingga tidak ada lagi kasus penularan frambusia di masyarakat kabupaten Sumenep,” harapnya.
Orang nomor satu di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat di Kota Keris agar senantiasa menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungannya masing-masing.
“Bebas frambusia di Kabupaten Sumenep tidak bisa dilakukan pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan peran serta semua elemen masyarakat, sehingga upaya pencegahannya bisa dilakukan secara maksimal,” tutur politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep Agus Mulyono, mengaku keberhasilannya itu bagian dari ikhtiar bersama yang dilakukannya untuk senantiasa selalu mengadakan pencegahan, deteksi dini dan pengobatan untuk melakukan penanganan kasus frambusia.
“Seperti manakala ada masyarakat menderita penyakit itu, dilakukan penanganan dengan cepat, seperti isolasi dan pengobatan yang intensif, serta monitor kondisinya, sehingga Kabupaten Sumenep telah bebas frambusia,” jelas Kadis Agus biasa disapa. (ji/ils/red)