PASANG IKLANMU DISINI

Ketua BUMDES Artho Mulyo Desa Tambakrejo Wonotirto Blitar Diduga Melanggar Hukum

Pada
Bukti penjualan tiket masuk wisata Gondo mayet
A-AA+A++

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Pengelolaan objek wisata Pasetran Gondo Mayet di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Menurut informasi dari warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, wisata tersebut dikelola oleh BUMDES Artho Mulyo, sama halnya dengan Pantai Tambakrejo. Pengelolaan kedua objek wisata ini berdasarkan perjanjian kerjasama antara BUMDES Artho Mulyo dan Perum Perhutani.

Namun, sejak 10 Agustus 2024, pengelolaan Pantai Tambakrejo tidak lagi menarik karcis dari pengunjung, mengikuti surat edaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar Nomor: 95/PKS/BTR/DIVRE JATIM/2023
/556.03.04.03.01/14/409.26/2023: 470/476/409.44.9/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, S.STP, MSi. Sebabnya, masa berlaku perjanjian kerjasama (PKS) sejak 10 Agustus 2024 sudah berakhir dan karcis masuk (KTM) Pantai Tambakrejo tidak beroperasi hingga perjanjian baru disepakati.

Surat kesepakatan Dinas Pariwisata, Perum Perhutani, Pemdes Tambakrejo

Ironisnya, dalam pengelolaan wisata Pantai Pasetran Gondo Mayet, pihak BUMDES Artho Mulyo belum mengindahkan hal tersebut. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 07/BA/BAM/2024, yang merupakan perubahan dari Berita Acara Nomor: 06/BA/BAM/2024, telah terjadi persetujuan dari Kepala Desa Tambakrejo, Surani, tertanggal 12 Agustus 2024, mengenai pengoperasian kembali pungutan karcis tanpa adanya PKS baru.

Hasil investigasi media pada 16 Agustus 2024 menunjukkan bahwa pos pungutan KTM Pantai Pasetran Gondo Mayet masih tetap beroperasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak BUMDES Artho Mulyo belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ini. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah kunci untuk memastikan bahwa pengelolaan wisata berjalan sesuai dengan peraturan dan mencegah terulangnya penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Berita ini akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan terbaru. (zun)

IMG-20260528-WA0030

Bacaan Lainnya

Perusahaan Rokok DRT The Big Family Komitmen Dukung Kreativitas Anak Muda Lewat Madura Fest 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perhelatan Madura Fest 2026...

Festival Mancing Kedatim 2026 Meriah, Angkat Pesona Wisata Bahari Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Festival Mancing Kedatim 2026...

Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal, Festival Mancing Kedatim Sumenep 2026 Siap Digelar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Madura Batik Festival Sumenep Jadi Wadah Pelestarian Budaya Batik bagi Generasi Muda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rangkaian kegiatan Madura Batik...

Lomba Bakar Ikan di Festival Budaya Masalembu 2026 Sukses Digelar dengan Disambut Antusias

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana meriah menyelimuti panggung...

Gunakan Baju Adat, Festival Bakar Ikan Ala Masalembu di Festival Budaya 2026 Berlangsung Unik dan Menarik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana unik dan penuh...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *