Menu

Mode Gelap
IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani KSOP Kalianget Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Atas Pelaksanaan Angkutan Nataru 2024/2025

HUKUM & KRIMINAL · 30 Mei 2022 17:19 WIB

Ketua PN Sumenep Arie Andhika Lantik Dua Panitera Pengganti


 Ketua PN Sumenep Arie Andhika Lantik Dua Panitera Pengganti Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua orang Panitera Pengganti di kantor setempat, Senin (30/5/2022).

Ia adalah Hasan Basri dan Ulfa Yunita. Keduanya berasal dari Pengadilan Negeri Sampang yang dipromosikan sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sumenep.

“Pada hari ini saya melantik 2 orang panitera pengganti yaitu saudara Hasan Basri dan Saudari Ulfa Yunita sarjana hukum yang dulunya bertugas asal Pengadilan Negeri Sampang dipromosikan menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Sumenep,” terang Ketua PN Arie Andhika Adikresna usai pelantikan di kantornya, Senin (30/5).

Arie Andhika bersyukur dengan mendapatkan tambahan kedua Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sumenep.

“Kami bersyukur sekali dengan adanya dua tambahan 2 orang personil ini akan melayani kecepatan menangani perkara karena sebagaimana kita ketahui banyak sekali perkara yang masuk di PN Sumenep,” kata Arie.

Arie berharap kepada kedua Panitera Pengganti yang masih muda itu dengan yang sudah di semboyankan oleh Mahkamah Agung bekerja secara IT.

Mereka harus menguasai IT sistem informasi penanganan perkara di Pengadilan Negeri Sumenep yang semuanya berbasis teknologi informasi.

“Termasuk saya mengharapkan bahwa selalu dalam momentum pelantikan dan setiap rapat bulanan segala kesempatan selalu mengendapankan untuk selalu menjaga integritas. Integritas dimana harus menjalankan segala tugas sesuai dengan kode etik. Kalau di panitera itu ada kode etik kepaniteraan dan untuk hakim juga ada kode etik hakim,” jelas Arie.

Arie juga berharap supaya mereka mampu menjalankan tugasnya itu dengan baik.

“Jadi mereka harus menjalankan semuanya dengan baik dan saya harap mereka mampu untuk melakukan itu dan dan saya pikir dengan mereka dipromosikan berarti mereka dianggap memiliki kualitas yang bagus,” ujar Arie.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan

13 Januari 2025 - 18:33 WIB

Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026

13 Januari 2025 - 15:28 WIB

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Ijin Operasional Dicabut Oleh OJK, Begini Penjelasan Direktur PT LKM BKD Sewaka Pemalang

8 Januari 2025 - 18:19 WIB

Urip Mardiasih didepan kantor BKD Sewaka. Papan nama BKD sudah dilepas

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL