SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua orang Panitera Pengganti di kantor setempat, Senin (30/5/2022).
Ia adalah Hasan Basri dan Ulfa Yunita. Keduanya berasal dari Pengadilan Negeri Sampang yang dipromosikan sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sumenep.
“Pada hari ini saya melantik 2 orang panitera pengganti yaitu saudara Hasan Basri dan Saudari Ulfa Yunita sarjana hukum yang dulunya bertugas asal Pengadilan Negeri Sampang dipromosikan menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Sumenep,” terang Ketua PN Arie Andhika Adikresna usai pelantikan di kantornya, Senin (30/5).
Arie Andhika bersyukur dengan mendapatkan tambahan kedua Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sumenep.
“Kami bersyukur sekali dengan adanya dua tambahan 2 orang personil ini akan melayani kecepatan menangani perkara karena sebagaimana kita ketahui banyak sekali perkara yang masuk di PN Sumenep,” kata Arie.
Arie berharap kepada kedua Panitera Pengganti yang masih muda itu dengan yang sudah di semboyankan oleh Mahkamah Agung bekerja secara IT.
Mereka harus menguasai IT sistem informasi penanganan perkara di Pengadilan Negeri Sumenep yang semuanya berbasis teknologi informasi.
“Termasuk saya mengharapkan bahwa selalu dalam momentum pelantikan dan setiap rapat bulanan segala kesempatan selalu mengendapankan untuk selalu menjaga integritas. Integritas dimana harus menjalankan segala tugas sesuai dengan kode etik. Kalau di panitera itu ada kode etik kepaniteraan dan untuk hakim juga ada kode etik hakim,” jelas Arie.
Arie juga berharap supaya mereka mampu menjalankan tugasnya itu dengan baik.
“Jadi mereka harus menjalankan semuanya dengan baik dan saya harap mereka mampu untuk melakukan itu dan dan saya pikir dengan mereka dipromosikan berarti mereka dianggap memiliki kualitas yang bagus,” ujar Arie.