Menu

Mode Gelap
Ini Jajaran Peraih Indonesia Digital Popular Brand Award Platinum 2020-2024 Dana Desa Kramian Masalembu Sumenep Tahun 2024 Ditengarai Banyak Tidak Direalisasikan Kerja Sama dengan Unitomo, PJS Berhasil Cetak 12 Wartawan Kompeten Sekjen PJS Hadiri Anggota yang Lagi Ikut UKW di Surabaya Gegara Rebutan PL di Kafe Karaoke, Teman Sendiri Dihajar Sampai Tewas

HUKUM & KRIMINAL · 20 Agu 2024 12:10 WIB

Lagi-lagi, Rokok Ilegal Merk Boss Caffe Latte Dibiarkan Dijual Bebas di Madura Sumenep


 Potret rokok merk Boss Caffe Latte isi 20 batang tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di Kabupaten Sumenep yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

Potret rokok merk Boss Caffe Latte isi 20 batang tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di Kabupaten Sumenep yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok ilegal yang melanggar hukum kian marak. Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai bermerk Boss Caffe Latte dibiarkan dijual bebas di toko-toko kelontong di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (20/8/2024).

Rokok bodong merk Boss Caffe Latte berisi 20 batang yang dijual bebas di toko-toko kelontong teruntuk di Kabupaten Sumenep dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Baca Juga:

Pada bagian bungkus rokok Boss Caffe Latte yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai berdasarkan yang dilihat Jurnalis Indonesia tertulis diproduksi oleh PR. Boss Indonesia.

Sementara berdasarkan yang dihimpun, rokok merk Boss Caffe Latte tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di ujung timur pulau Garam Madura disebutkan ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.

Lagi-lagi, Kabupaten Pamekasan yang terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura malah seakan menjadi sarang produksi rokok ilegal.

Sebab dirangkum Jurnalis Indonesia, selain rokok merk Boss Caffe Latte, juga terdapat rokok merk Balveer dan Humer yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.

Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap peredaran rokok tanpa pita cukai yang dijual bebas tanpa takut yang semakin merajalela. (ily)

Artikel ini telah dibaca 1,535 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Kramian Masalembu Sumenep Tahun 2024 Ditengarai Banyak Tidak Direalisasikan

20 Januari 2025 - 20:35 WIB

Gegara Rebutan PL di Kafe Karaoke, Teman Sendiri Dihajar Sampai Tewas

19 Januari 2025 - 09:10 WIB

Diduga Korupsi, 4 Orang Kades di Pemalang Dilaporkan Ke Polda Jateng

17 Januari 2025 - 08:49 WIB

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL