PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Menkeu Purbaya Didesak Segera Turun ke Madura Jika Serius Berantas Para Pelaku Rokok Ilegal yang Merugikan Negara

Pada
KOLASE FOTO. Ilustrasi gempur rokok ilegal dan Menkeu Purbaya
KOLASE FOTO. Ilustrasi gempur rokok ilegal dan Menkeu Purbaya
A-AA+A++

MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Menkeu Purbaya didesak segera turun ke Madura, Jawa Timur, jika memang serius untuk memberantas para pelaku rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai yang bersarang di wilayah Madura yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura yang hingga kini masih dibiarkan merajalela, Selasa (7/10/2025).

Desakan ini salah satunya datang dari masyarakat Madura, Ahmady Akmal. Menurutnya, desakan itu untuk menagih janji Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagaimana yang ditegaskan dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, tak lama ini.

Menkeu Purbaya memastikan akan menyisir rokok tak berizin itu mulai dari marketplace hingga warung-warung kecil. Bahkan menyebut telah mengantongi nama-nama pihak yang menjadi supplier untuk rokok ilegal.

Bahkan Menkeu Purbaya memastikan bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu akan disikat. Termasuk kalau ada di Bea Cukai maupun internal Kemenkeu.

“Jadi sudah saatnya Pak Menkeu Purbaya membuktikan dengan segera turun langsung ke wilayah Madura jika memang serius ingin memberantas para pelaku rokok ilegal,” desaknya.

Ia juga membeberkan, peredaran rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura seperti di Kabupaten Pamekasan hingga kini semakin masif dan merajalela.

Bahkan ia juga mengaku siap mengantarkan Menkeu Purbaya ke sarang produksinya. Tapi kata dia kalau menyimak pernyataan orang nomor satu di Kemenkeu itu juga sudah mendeteksi para pelaku rokok ilegal.

“Jika pak Menkeu Purbaya memang serius untuk memberantas para pelaku rokok ilegal tentu sangat mudah untuk menangkap,” sebutnya.

Apalagi lanjut dia Menteri Keuangan yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto itu menargetkan, dalam jangka waktu periode tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal bisa hilang dari Indonesia.

“Untuk itu publik kini menunggu realisasi itu,” katanya seraya mengaku optimis jika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dapat membuktikannya.

Berdasarkan catatan Jurnalis Indonesia, ada banyak merk rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Madura seperti di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini seakan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura.

Seperti di antaranya rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai milik BL Desa Plakpak. Rokok ilegal merk Just Full yang ditengarai milik salah satu Sultan Pamekasan berinisal AJ. Rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji MJ yang notabene ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji HO Blumbungan. Rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai milik UM.

Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji F PR Sekar Anom Blumbungan. Rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan.

Jurnalis Indonesia juga kembali mendapati rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini juga dibiarkan bebas beredar yakni merk YS Bold dan DALILL yang ditengarai milik Haji F. Rokok ilegal merk ST16MA milik Haji “SI” dan rokok ilegal merk BONTE yang ditengarai MM di Desa Bujur Barat.

Parahnya juga, didapati Pabrik Rokok resmi, PR. Subur Jaya Pamekasan, yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di wilayah hukum pengawasan Bea Cukai Madura justru dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok mengakali pita cukai. Adalah rokok SUBUR JAYA HJS Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang yang ditengarai diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA Pamekasan diedarkan secara luas mengakali pita cukai ditempel menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006