SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai sektor layanan publik, Kamis (30/4).
Upaya tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sebagai bagian dari langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan sejumlah instansi dan unsur masyarakat dalam forum strategis.
Menurutnya, penggunaan sistem transaksi digital menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi.
“Ini merupakan upaya bersama untuk membawa Kabupaten Sumenep menjadi lebih maju. Penerapan transaksi elektronik tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya,” jelas Faisal.
Ia menegaskan, digitalisasi transaksi saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diterapkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.
Menurutnya, sistem elektronik mampu mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan penerimaan secara lebih terukur dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, DPRD Sumenep turut menggandeng berbagai pihak, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPRS, hingga PC PMII Sumenep.
Keterlibatan sejumlah elemen tersebut dinilai penting untuk memperkuat implementasi kebijakan agar berjalan optimal di lapangan.
“Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata,” terangnya.
Pihaknya menyebut telah memberikan sejumlah masukan konstruktif guna mendukung penerapan transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan.
Ia berharap sinergi antarlembaga tersebut mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan memiliki daya saing.
“Pelibatan berbagai pihak ini menunjukkan bahwa kami membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah,” pungkasnya.


