Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

HUKUM & KRIMINAL · 3 Agu 2022 19:13 WIB

NU Kabupaten Sumenep Haramkan Drum Band dengan Biduan “Penyanyi Perempuan”


 NU Kabupaten Sumenep Haramkan Drum Band dengan Biduan “Penyanyi Perempuan” Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Bahtsul Masail memutuskan bahwa hukum menyelenggarakan hiburan dalam acara haflatul imtihan dengan mengundang drum band yang dilengkapi dengan biduan (penyanyi perempuan) adalah haram.

Pada Selasa (02/08/2022) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaksanakan audiensi dengan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang hasil sidang Bahtsul Masail MWCNU Guluk-Guluk di masjid Addasuqi tanggal 17 Juli 2022 lalu tersebut.

KH Md Widadi Rahim, Ketua MWCNU Guluk-Guluk mengutarakan, kedatangan rombongan pengurus ke kantor Kemenag Sumenep merupakan yang pertama kali dalam sejarah. Ia menyatakan, misi utama yang dibawa adalah sosial kemasyarakatan.

Menurut alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan itu, fenomena pelaksanaan Haflatul Imtihan yang diwarnai dengan penampilan biduan kurang sesuai dengan tujuan pendidikan madrasah, lebih-lebih pondok pesantren.

“Seharusnya madrasah mendidik kader-kader bangsa yang cerdas di bidang intelektual keislaman, malah diberikan sajian drum band lengkap dengan biduan plus disawer dan lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan itu sendiri,” ungkap dewan Masyaikh Pondok Pesantren Al-Is’af Kalabaan, Guluk-Guluk itu.

Sementara itu, Chaironi Hidayat selaku Kepala Kememag Sumenep berterima kasih atas kedatangan para kiai dan ustadz ke kantornya.

“Keluh kesah pengurus MWCNU Guluk-Guluk kami tanggapi positif. Kami sepakat akan mengadakan halal bihalal bersama seluruh pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Sumenep guna membahas dan mengevaluasi perayaan haflah imtihan di madrasah ataupun di pesantren,” tegasnya.

Tujuan dikumpulkannya para pengasuh pesantren dan pengelola lembaga pendidikan Islam, lanjutnya, agar perayaan haflatul imtihan di tahun yang akan datang tidak melenceng dari tujuan madrasah.

“Kami akan kirim surat imbauan antisipatif kepada para pengasuh dan kepala sekolah madrasah terkait hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil audensi ini,” tandasnya. (***)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Memalukan, Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

5 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL