Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 2 Mar 2023 19:13 WIB

Oknum ASN di Sumenep Diduga Lakukan Perzinahan, Hasil DNA-nya Disebutkan Positive


 ILUSTRASI. (foto/ist) Perbesar

ILUSTRASI. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Laporan EML nama samaran inisial, salah seorang ASN dilingkup Kantor Badan Keuangan Pemkab Sumenep ke Polres setempat atas dugaan anak yang dilahirkan istrinya yang berinisial DAN adalah buah perzinahan dengan laki-laki lain, ternyata berujung damai.

Namun menurut sumber terpercaya, menyebut, hasil test Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) Laboratorium Forensik Polda Jatim, anak yang dilahirkan dari rahim DAN yang juga ASN di Sumenep dilingkup bagian Setkab, ternyata tidak identik dengan DNA EML, suami dari DAN.

Kasus laporan EML ke Polres Sumenep beber sumber, menjadi perhatian publik, mengingat EML dan DAN adalah sama-sama ASN dan ditengarai perzinahan yang dilakukan DAN diduga dilakukan dengan pria yang bekerja dilingkup Sekretariat Kabupaten Sumenep.

“Antara DAN dan pria yang diduga bapak biologis anak yang dilahirkan DAN bekerja di satu atap di Setkab. Hubungan DAN dengan pria itu dilingkup Pemkab Sumenep memang menjadi rasan-rasan kuat. Bahkan ketika DAN melahirkan anak, ternyata wajah anak yang dilahirkan DAN tidak mirip dengan EML, malah mirip laki-laki lain yang diduga ayah biologis si anak bernama berinisial IS. Test darah dilakukan atas anak tersebut, ternyata juga tidak identik dengan kedua orang tua anak itu,“ bebernya.

Lanjut sumber membeberkan, kemudian EML minta kepada penyidik Polres Sumenep agar dilakukan Test DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Hasil Test DNA dari Polda yang dibacakan penyidik di Polres, ternyata dipastikan bukan anak EML,“ paparnya.

Kanit Reskrim Polres Sumenep, Sirat, dikonfirmasi wartawan menyebut, kedua belah pihak telah memilih damai atas kasus tersebut.

“Kasus itu telah ditutup dengan damai oleh semua pihak. Sudah selesai semua, tidak ada yang keberatan. Silahkan tanya kepada pengacara EML,” sebutnya.

Sementara pengacara EML, ketika dikonfirmasi via telepon oleh sejumlah wartawan, enggan menerangkan lewat telepon. “Maaf bro, saya keberatan jika konfirmasi lewat HP. Saya tau wartawan butuh informasi yang valid, tapi saya tak bisa menerangkan lewat HP. Maaf, sabar dulu ya,“ pintanya.

Ketika beberapa kali didatangi kerumahnya, kuasa hukum EML juga belum berhasil ditemui. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 780 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL