Menu

Mode Gelap
Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang Panen Padi Bersama Warga, Sertu Suryadi Dukung Kesejahteraan Petani di Desa Pangtonggel Kecamatan Proppo IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

HUKUM & KRIMINAL · 11 Mar 2025 03:21 WIB

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep


 Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini Perbesar

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Oknum pengusaha rokok nakal semakin hari semakin merajalela. Halnya pengusaha rokok milik Magna Indigo yang dengan sengaja berani menempel pita cukai berbeda. Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan yang dilihat Jurnalis Indonesia, rokok Magna Indigo merupakan rokok filter isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) diedarkan menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Oknum pengusaha rokok nakal pemilik Magna Indigo juga diduga sengaja menempeli nama Perusahaan Rokok (PR) akal-akalan dengan mencantumkan diproduksi oleh PR. Indonesia.

Rokok Magna Indigo diedarkan secara terang-terangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan sangat mudah didapatkan.

“Rokok Magna Indigo dijual secara bebas dan terang-terangan di toko-toko dengan harga Rp13.000 perbungkus,” terang seorang warga Sumenep kepada Jurnalis Indonesia.

Warga yang berasal dari Kecamatan Kota ini mengatakan, untuk di Kabupaten Sumenep rokok Magna Indigo ilegal itu disebut dipasarkan melalui sales rokok Sukun.

“Menurut informasi, yang bawa rokok Magna Indigo itu salesnya rokok Sukun,” sebut dia.

Kata dia, menurut informasi juga dikatakan, rokok Magna Indigo ilegal ini diduga milik pengusaha rokok lokal di Kabupaten Sumenep dan tempat produksinya di Kecamatan Pragaan.

Maraknya peredaran rokok ilegal yang diproduksi dan diedarkan oleh oknum pengusaha nakal kebal hukum khususnya di Madura yang dengan berani melanggar undang-undang tentang cukai yang merugikan negara dan masyarakat menjadi bukti ketidakseriusan aparat pemerintah seperti Bea Cukai setempat dalam penegakan hukum menindak terhadap produsen rokok ilegal.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih untuk mengungkap praktek bisnis gelap oknum pengusaha rokok nakal yang seakan kebal hukum memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal yang bersarang di Madura. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Bea Cukai Madura Terkesan Bersekongkol dengan Pemilik Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan, Hingga Kini Tetap Dibiarkan

10 Maret 2025 - 15:13 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya kepunyaan Haji SA yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan Ditengarai Milik Haji SA dan Bersarang di Desa Sentol, Bea Cukai Tutup Mata?

7 Maret 2025 - 23:40 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan beredar, dan Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penindakan rokok ilegal di wilayah Madura

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL