Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Jun 2023 20:06 WIB

Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata


 Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist) Perbesar

Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerjasama masalah bidang hukum perdata, Selasa (6/6/2023 ).

Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata itu, dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo.

Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist)

Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep bidang hukum perdata ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah lebih cepat dan tepat sasaran.

“Perjanjian kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang mencakup bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (6/6 ).

Menurut Bupati Fauzi kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas dengan menyimpan komunikasi, untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini bertujuan menangani berbagai permasalahan terkait bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep.

Bupati Fauzi mengharapkan, para pimpinan perangkat daerah menjadi momentum kerja sama ini, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak menjadi masalah.

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan, untuk menghindari terjadinya potensi masalah perdata,” harap Bupati Fauzi. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Pemdes Tolang Realisasikan Dana Desa Buat Bangun Jembatan

14 September 2024 - 14:47 WIB

Membanggakan, Inovasi Simpel Bappeda Sumenep Dinobatkan Juara III di Ajang Anugerah Inovasi Daerah 2024

14 September 2024 - 13:29 WIB

Advokat di Sumenep Lapor Polisi setelah Dianiaya dan Diancam Dibunuh saat Dampingi Klien

13 September 2024 - 22:41 WIB

Kepedulian Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep Melalui Kesra Daftarkan Ribuan Guru Ngaji BPJS Ketenagakerjaan

13 September 2024 - 21:49 WIB

Diskominfo Sumenep Bersinergi, Kompak Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

13 September 2024 - 19:44 WIB

Program Layak Manis yang Dilaunching BKPSDM Sumenep Bentuk Komitmen Bersama Bismillah Melayani

13 September 2024 - 14:13 WIB

Trending di PEMERINTAHAN