PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang bersama Forum Wartawan Pemalang (FWP) menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang, khususnya jenis tramadol dan eximer, yang belakangan marak beredar di wilayah Pemalang.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, SAP, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami melihat persoalan ini sudah menjadi perhatian bersama. Karena itu, Pemuda Pancasila akan turun ke lapangan untuk ikut melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar Aris.
Sebagai bentuk kepedulian, organisasi kemasyarakatan tersebut menyatakan siap terlibat langsung dalam membantu aparat memberantas peredaran obat-obatan ilegal.
Aris menegaskan, pihaknya juga berkomitmen menjaga integritas organisasi. Untuk itu, seluruh jajaran pengurus dan anggota akan dikerahkan guna melakukan pengawasan di lapangan sekaligus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak peredaran obat-obatan terlarang.
Ia menambahkan, organisasi tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat kader atau anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran obat ilegal.
“Kalau ada anggota yang ikut bermain di balik peredaran obat-obatan terlarang, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan organisasi. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Menurut Aris, pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan ilegal.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP), Drs. Imam Santoso, CPP, menyatakan pihaknya siap menjalin sinergi dan bekerja sama dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang.
“Kami siap bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran obat terlarang demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya. (mam/ely)

Tidak ada Respon