SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur, gelar upacara memperingati hari ulang tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) yang ke 77 di halaman kantor setempat, Jumat (19/8/2022). Ketua PN Arie Andhika bacakan pidato tertulis Ketua Mahkamah Agung dihadapan para peserta upacara yang diikuti seluruh pegawai setempat, para hakim beserta dharmayukti karini.
Ketua PN Sumenep Arie Andhika bertindak langsung sebagai inspektur upacara di momentum peringatan HUT MARI yang ke 77 tahun 2022 ini.

FOKUS. Para Hakim dan Panitera PN Sumenep saat upacara peringatan HUT MARI ke 77. (FOTO/IST)
“Warga peradilan di seluruh Indonesia yang saya banggakan. Peringatan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 ini memberikan arti yang sangat penting bagi kita, karena pada tahun ini, kita bisa merayakan kembali hari jadi Mahkamah Agung dengan suasana yang lebih meriah, setelah sebelumnya kita hanya bisa melaksanakannya dengan penuh keterbatasan. Kemeriahan ini tentunya akan memberikan spirit kepada kita, untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah,” demikian mengawali pidato Ketua MA yang dibacakan Ketua PN Sumenep.
Semangat kebangkitan lanjut Arie Andika sesuai dengan tema yang dicanangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia kali ini yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan.”
“Tema tersebut merupakan wujud kesadaran dan komitmen kita bersama, untuk menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita. Terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern semangat untuk bangkit harus terus kita gaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi dalam melakukan upaya-upaya perubahan,” terang Arie Andhika.

FOKUS. Para pegawai lainnya saat mengikuti peringatan upacara HUT MARI ke 77. (FOTO/IST)
“Karena setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya. Saat ini kita sedang berlomba dengan pesatnya kemajuan teknologi. Jika kita tidak mampu merespons dengan cepat setiap kemajuan yang terjadi, maka kita
akan terlindas oleh kemajuan itu sendiri,” tambah Arie Andhika.
Lebih lanjut Arie Andika mengemukakan teknologi saat ini tak ubahnya seperti medan magnet, yang bisa menghisap dan mengendalikan semua bidang kehidupan, sehingga dituntut untuk selalu responsif dan tanggap terhadap setiap perubahan yang terjadi, agar mampu menjadi pengendali.
“Berkenaan dengan itu, demi menunjang
kinerja aparatur dan pelayanan publik, seperti Aplikasi e-BIMA, Aplikasi e-SADEWA, Aplikasi SISLITBANG, dan banyak aplikasi lainnya sebagai bentuk kreasi dan inovasi dari setiap satuan kerja di Mahkamah Agung maupun badan peradilan di seluruh Indonesia,” jelas Arie Andhika.
Bertepatan dengan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 ini kata Ketua PN Sumenep, Mahkamah Agung Republik Indonesia juga akan meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu Aplikasi e-PRIMA atau Elektronik Procurement Implementation Manajemen Acuntability, yang akan membantu dalam pengelolaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta Aplikasi e-BERPADU atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang akan membantu dalam pelaksanaan penanganan perkara pidana secara elektronik.