PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Polres Pamekasan Borgol Lima Kawanan Pencuri Kendaraan Bermotor

Pada
A-AA+A++

PAMEKASAN(JURNALISINDONESIA) – Polres Pamekasan menangkap 5 (lima) tersangka dari empat kasus berbeda pencurian kendaraan bermotor alias curanmor berdasar laporan dalam sepekan terakhir, terhitung sejak Jum’at hingga Rabu (18-23/7/2025) lalu.

Kelima tersangka tersebut masing-masing inisial M, SRF, MHB, AML, dan SS. Dari kelima tersangka tersebut, satu di antaranya, yakni SRF ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, karena kasus penggelapan motor.

IMG-20260926-WA0006

“Tersangka M ditangkap akibat aksi curanmor berupa motor Suzuki Smas Hitam bernopol M 3904 BL di Desa Palengaan Dhaja, Palengaan, Pamekasan,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, Jum’at (1/8/2025).

Dalam kasus tersebut, terdapat satu tersangka lain selain M, yakni inisial SHD yang bertindak mengawasi keadaan sekitar saat aksi curanmor di Desa Palengaan Dhaja, Palengaan, Pamekasan. Saat ini ia berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kasus kedua dengan tersangka SRF yang beraksi di Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan. Dari tersangka ini kita amankan 1 unit motor Honda NF hitam dengan nopol M 2152 AP, beserta sebuah BPKB motor curian,” ungkapnya.

Dalam kasus ketiga, polisi menangkap dua tersangka berinisial MHB dan AML yang beraksi di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan.

“Dari tersangka ini kita amankan 2 unit motor, masing-masing Honda Beat Merah Putih bernopol M 6533 BO, dan Honda Beat Hitam dengan nopol M 8835 CS yang digunakan sebagai sarana pencurian,” jelasnya.

“Terakhir tersangka inisial SS yang beraksi di teras rumah warga di Desa Pegagan, Pademawu, Pamekasan. Dari tersangka ini kita amankan 1 unit motor Astrea 98 Hitam bernopol M 3313 AK, serta sebuah BPKB motor Yamaha Vega hasil curian,” pungkasnya.

Akibat kasus tersebut, para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai peran dan kasus masing-masing. (fid)

Bacaan Lainnya

Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Polres Berau bersama Polda...

Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Polresta Sumenep Amankan 10 Tersangka

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep mengungkap sembilan...

Praperadilan Devi Taurisa Kembali Tertunda, Hakim Janji Tegur Jurusita

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Sidang praperadilan yang diajukan...

Pencabulan Anak Usia 4 Tahun, LBH GP Ansor Tegal: Ini Kejahatan Kemanusiaan Luar Biasa

TEGAL (JURNALIS INDONESIA) – Peristiwa memilukan diduga terjadi...

Dugaan Penganiayaan Anak di Lingkar Barat Dilaporkan ke Polresta Sumenep, Pelapor Minta Terduga Pelaku Segera Ditangkap

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan tindak pidana penganiayaan...

Pelaku Dugaan Pencabulan di Batuputih Ditangkap, Ibu Korban Apresiasi Polresta Sumenep dan Minta Dihukum Berat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberhasilan Satreskrim Polresta Sumenep...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *