Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Manfaatkan Lahan Kosong untuk Kebun Pepaya, Upaya Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Desa Branta Pesisir Komsos dengan Nelayan: Imbau Waspada Cuaca Buruk Ketua DPRD Sumenep Komitmen Jadikan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD: Jadi Tonggak Sejarah dalam Perjalanan Pembangunan Daerah SMAN 1 Arjasa Terima Penghargaan Piala Bergilir Sekolah Bermural dan Berkarakter hingga Sekolah Adiwiyata

HUKUM & KRIMINAL · 31 Des 2024 17:20 WIB

Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Sepanjang 2024


 Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Sepanjang 2024 Perbesar

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pamekasan merilis laporan akhir tahun 2024 yang menunjukkan tren berbeda dalam penanganan kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Selasa (31/12/2024).

Selama tahun 2024, angka kriminalitas di Pamekasan mengalami penurunan signifikan sebesar 31% dibandingkan tahun 2023.

Jumlah kasus pada 2023 tercatat sebanyak 710 kasus, dengan 622 di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara pada 2024, angka tersebut turun menjadi 491 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 427 kasus.

Kasus-kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sepanjang tahun ini meliputi tindak pidana umum atau konvensional serta tindak pidana khusus atau transnasional.

Dari total 427 kasus yang berhasil diungkap, pencurian biasa dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan.

Berbanding terbalik dengan tren kriminalitas, kasus penyalahgunaan narkotika menunjukkan peningkatan pada tahun 2024. Jika pada tahun 2023 hanya tercatat 68 kasus dengan 98 tersangka, maka pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 91 kasus dengan 117 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba juga menunjukkan kenaikan signifikan, khususnya, Sabu dari 195,64 gram (2023) menjadi 829,06 gram (2024).

Okerbaya dari 2.529 butir (2023) menjadi 13.987 butir (2024). Tembakau Gorilla 28,91 gram (2024).

Jenis kelamin tersangka didominasi laki-laki (115 orang), sementara perempuan hanya 2 orang. Sebagian besar tersangka merupakan karyawan swasta dengan rentang usia antara 20 hingga 24 tahun dan pendidikan terakhir rata-rata SMA.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam menekan angka kriminalitas dan mengungkap kasus narkotika. Meskipun angka kriminalitas menurun, meningkatnya kasus narkotika menjadi perhatian khusus.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, baik terhadap tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika, untuk menciptakan Pamekasan yang lebih aman dan kondusif di tahun mendatang,” ujar Kapolres.

Dengan hasil kerja selama tahun 2024, Polres Pamekasan berharap masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum melalui partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan tindak kejahatan. (fid)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pokmas di Pamekasan Serahkan Uang Jaminan Kerugian Negara 

31 Desember 2024 - 23:57 WIB

Sepanjang 2024, Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba-Tabrak Lari

31 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sepanjang 2024, Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba-Tabrak Lari

Polres Sumenep Gerak Cepat Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia

31 Desember 2024 - 12:01 WIB

Realisasi Bantuan RTLH 2024 di Sumenep Tak Beres, Penerima Dapat Material Bekas

28 Desember 2024 - 15:30 WIB

Proyek Aspal di Dusun Billatompok Desa Daramista yang Sudah Rusak Ternyata Dibangun Melalui DD 2024

27 Desember 2024 - 19:25 WIB

Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak

25 Desember 2024 - 16:27 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL