PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Polsek Sumenep Kota Lamban Tangani Laporan Kasus Pencurian Motor Penjual Jeruk Peras

Pada
ILUSTRASI. Polsek Sumenep Kota Lamban Tangani Laporan Kasus Pencurian Motor Penjual Jeruk Peras. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polsek Sumenep Kota, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, terkesan lamban dalam menangani laporan kasus pencurian sepeda motor milik penjual jeruk peras yang dilaporkan Minggu, 24 September 2023.

Kendati hingga saat ini sudah berjalan sekitar hampir dua Minggu, pencuri motor milik Pasutri berinisial AR (28) asal Desa Kolor dan MF (23) dari Desa Pasongsongan belum mampu ditangkap oleh Polsek Sumenep Kota, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur.

Meskipun dalam kasus ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk para PKL yang berjejer di seputar lokasi kejadian yang berdekatan dengan RS Ibu dan Anak Esto Ebhu.

“Laporan tersebut tidak ada perkembangan. Padahal polisi sudah beberapa kali lihat CCTV di sekitar lokasi,” keluh korban, Kamis (05/10/23).

Kini, korban pun mengaku kebingungan dalam bekerja karena sepeda motor satu-satunya yang dipergunakan sebagai berjualan jeruk peras masih belum diketemukan.

“Sangat bingung. Karena motor yang saya pinjam dari saudara mau dipakai dan selalu diminta,” ujar istri korban yang tidak dapat menyembunyikan raut kebingungan diwajahnya.

Perempuan muda yang telah ditinggal kedua orang tuanya itu berharap polisi lebih serius dalam mengungkap kasus pencurian motor yang sangat dibutuhkan dirinya dan sang suami untuk berjualan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota, Moh. Hadi Santoso, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pencurian sepeda motor tersebut masih dalam penyelidikan. “Masih dalam tahap penyelidikan,” dalihnya. (*ji/ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006