Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 30 Agu 2022 23:20 WIB

Potensi Gawat, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Selama 7 Jam


 Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. (FOTO/IST) Perbesar

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Mantan Bupati Sumenep berinisial R dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mantan orang nomor satu di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sumenep ini diperiksa cukup lama kurang lebih sekitar 7 jam, Selasa (30/8/2022).

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ihwal pemeriksaan kepada mantan orang nomor satu di kota keris itu. Dikatakan, mantan Bupati Sumenep berinisial R memang sedang dimintai keterangan oleh penyidik ​​sejak sekitar pukul 09.00-16.00 WIB di ruang penyidik ​​Kejaksaan.

Pemeriksaan maraton kepada mantan Bupati Sumenep disebut soal kebijakan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saat dimintai keterangan juga diselipkan proses penyelidikan. Sebab, terendusnya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran BUMD Sumenep itu,” ungkap Novan, Selasa (30/8).

Dikemukakan Novan, perusahaan plat merah itu dimana berada saat inisial R masih sebagai Bupati Sumenep. Kendati demikian, Novan mengaku saat ini pemeriksaan penyelidikan terhadap mantan orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep itu belum waktunya dipublis secara terang benderang dalam kasus itu. Ia meminta menunggu waktu yang tepat untuk dipublis ke publik.

“Tenang saja, ada moment spesial, nanti kita publis,” ujar Noval bikin penasaran.

Alasannya dikatakan dia, lantaran masih konfirmasi penyelidikan tahap awal. Menurutnya nanti bakal masih dilakukan penyelidikan lanjutan. Namun Novan berjanji dalam waktu dekat akan diungkapkan dan dibuka.

Kepada mantan bupati inisial R, Kasi Intel Kejari Sumenep mengatakan dalam pemeriksaaan yang dilakukan hari ini ada sebanyak 30 pertanyaan yang disodorkan.

Noval menyebutkan, inisial R dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Sumenep.

Menariknya, Kasi Intel Kejari Sumenep ini membocorkan dari hasil penyelidikan hari ini, bakal ada potensi untuk menaikkan status untuk pemeriksaan tahap kedua. (mji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL