SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Mantan Bupati Sumenep berinisial R dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mantan orang nomor satu di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sumenep ini diperiksa cukup lama kurang lebih sekitar 7 jam, Selasa (30/8/2022).
Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ihwal pemeriksaan kepada mantan orang nomor satu di kota keris itu. Dikatakan, mantan Bupati Sumenep berinisial R memang sedang dimintai keterangan oleh penyidik sejak sekitar pukul 09.00-16.00 WIB di ruang penyidik Kejaksaan.
Pemeriksaan maraton kepada mantan Bupati Sumenep disebut soal kebijakan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Saat dimintai keterangan juga diselipkan proses penyelidikan. Sebab, terendusnya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran BUMD Sumenep itu,” ungkap Novan, Selasa (30/8).
Dikemukakan Novan, perusahaan plat merah itu dimana berada saat inisial R masih sebagai Bupati Sumenep. Kendati demikian, Novan mengaku saat ini pemeriksaan penyelidikan terhadap mantan orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep itu belum waktunya dipublis secara terang benderang dalam kasus itu. Ia meminta menunggu waktu yang tepat untuk dipublis ke publik.
“Tenang saja, ada moment spesial, nanti kita publis,” ujar Noval bikin penasaran.
Alasannya dikatakan dia, lantaran masih konfirmasi penyelidikan tahap awal. Menurutnya nanti bakal masih dilakukan penyelidikan lanjutan. Namun Novan berjanji dalam waktu dekat akan diungkapkan dan dibuka.
Kepada mantan bupati inisial R, Kasi Intel Kejari Sumenep mengatakan dalam pemeriksaaan yang dilakukan hari ini ada sebanyak 30 pertanyaan yang disodorkan.
Noval menyebutkan, inisial R dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Sumenep.
Menariknya, Kasi Intel Kejari Sumenep ini membocorkan dari hasil penyelidikan hari ini, bakal ada potensi untuk menaikkan status untuk pemeriksaan tahap kedua. (mji/ily/red)