PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Rokok Ilegal HMIN yang Bersarang di Pamekasan Hingga Kini Masih Dibiarkan, APH dan BC Madura Tak Bernyali

Pada
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini masih dibiarkan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini masih dibiarkan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pengusaha rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan rupanya hingga kini masih dibiarkan leluasa menjalankan aktivitasnya kendati jelas-jelas melanggar undang-undang. Senin (22/9/2025).

Seperti pemilik rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan. Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan enggan menindak.

IMG-20260926-WA0006

Padahal rokok ilegal merk HMIN, salah satu dari rokok ilegal yang keberadaannya diketahui. Sebab pada bulan Agustus tahun 2025 ini, rokok yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura.

“Rokok ilegal merk HMIN rokok yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan. Pemiliknya ditengarai TMN (inisial-red),” ungkap sumber yang merupakan warga setempat.

Sehingga, atas pembiaran terhadap sang pemilik, rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan itu semakin menggila bebas beredar secara luas kendati secara terang-terangan diedarkan tanpa dilekati pita cukai.

“Aparat Penegak Hukum termasuk Bea Cukai Madura diyakini tahu dimana titik titik sarang produksi rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan dan siapa bosnya. Kalau mengaku tidak tahu itu tidak masuk akal. Dan pasti ada sesuatu,” sebut sumber yang merupakan warga setempat.

Sekarang tinggal menunggu keberanian Aparat Penegak Hukum termasuk Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan untuk memberantas para pelaku rokok ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Termasuk di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai menjadi sarang produksi rokok ilegal.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan terkait keberanian memberantas rokok ilegal hingga menyeret para bosnya yang bersarang di wilayah hukumnya.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang masih dibiarkan hingga kini. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Pelaku Dugaan Pencabulan di Batuputih Ditangkap, Ibu Korban Apresiasi Polresta Sumenep dan Minta Dihukum Berat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberhasilan Satreskrim Polresta Sumenep...

Kapolresta Sumenep dan Kepala BNNK Pimpin Operasi Gabungan, Sasar Cafe Mr. Ball dan Pelabuhan Kalianget

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep bersinergi dengan...

Polresta Sumenep Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota, Gelar Perkara Segera Dilakukan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep melalui Seksi...

Polres Pemalang Dalami Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SD

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pemalang menggelar konferensi...

Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Mertua oleh Menantu Tiri di Tambelangan

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *