SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satlantas Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, yang dipimpin Kanit Turjawali Aiptu Jaelani dan Kanit Dikyasa Bripka Nova Aprianto, melakukan operasi penertiban parkir liar di Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Rabu (08/02/2023).
Dalam operasi penertiban parkir liar di Jalan Teuku Umar ini juga melibatkan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep yang turun langsung dipimpin Kasi Lalulintas Cholid Mawardi.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep Aiptu Jaelani menyampaikan bahwa operasi penertiban parkir liar yang dilakukan tepatnya di jalan protokol Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota, dalam rangka kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2023.
”Petugas gabungan melakukan himbauan agar tidak memarkir kendaraannya dilokasi larangan parkir,” terang Aiptu Jaelani.
Lanjut Aiptu Jaelani penertiban parkir liar yang dilakukan hari ini juga agar disepanjang jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota, berlanjut di area perempatan lampu merah itu supaya tidak menimbulkan kemacetan.
Di samping itu, penertiban parkir liar dalam rangka kegiatan operasi keselamatan Semeru 2023 ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Operasi ini juga sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar parkir. Baik kendaraan roda dua atau roda empat serta kendaraan barang,” tegas Aiptu Jaelani.
Kasi Lalulintas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Cholid Mawardi mengaku pihaknya turun langsung bersama Satlantas Polres setempat yang dipimpin Kanit Turjawali Aiptu Jaelani dan Kanit Dikyasa Bripka Nova Aprianto, melakukan razia tampat parkir liar seperti di area Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota, untuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas.
“Kami menghimbau untuk tidak melakukan pelanggaran rambu lalulintas sehingga ada rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya,” terang Cholid.
Di samping itu, menurutnya, pihaknya juga memasang rambu-rambu larangan parkir. Hanya saja para pengendara tepatnya di area Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota, masih tidak menghiraukan tetap memarkir kendaraannya sembarangan.
“Kami terus melakukan himbauan-himbauan agar masyarakat sadar dengan adanya larangan parkir,” jelas Cholid. (ji/ils/red)