SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.COM – Untuk meningkatkan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) Satpas 1152 Polres Sumenep menyiapkan Duta Pelayanan SIM yang ditempatkan di ruang Pelayanan Informasi.
Duta Pelayanan SIM ini nantinya dalam rangka untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan SIM, misalnya kurang tahu alur.
Duta Pelayanan SIM ini nantinya akan menjadi pemandu yang memberikan penjelasan kepada masyarakat saat melakukan pengurusan SIM.
KLIK DISINI: Update berita jurnalis-indonesia.com di Google News
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa disiapkannya duta pelayanan SIM tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam kepengurusan SIM.
Sehingga menurutnya masyarakat tidak usah takut, bingung dan ragu datang ke Satpas SIM Polres Sumenep dalam pengurusan SIM.
“Loket mana saja yang harus didahului nantinya, itu sudah ada duta pelayanan yang siap membantu mengarahkan masyarakat,” terangnya.
Kapolres Sumenep juga menambahkan selain adanya duta Pelayanan Informasi yang standby memandu memberikan kemudahan, bahwa para pemohon SIM yang saat itu gagal, maka diberikan kesempatan untuk mengulang pada hari itu juga.
Di samping itu, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Edo Satya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep agar selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada.
“Cek kelengkapan kendaraan, jaga keselamatan diri dan orang lain, berdoa sebelum berkendara, semoga selamat sampai tujuan,” tutur Kapolres Sumenep. (red)
KLIK DISINI: Update berita jurnalis-indonesia.com di Google News