PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa?

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INFONESIA) – Forum Wartawan Pemalang (FWP) mengadakan audiensi (10/2/2026) dengan Satpol PP Pemalang terkait proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Ampelgading yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi.
‎
‎Proyek pembangunan pabrik tersebut diketahui belum memiliki semua ijin yang dipersyaratkan.
‎
‎Dengan dalih akan konsultasi ke bagian hukum dan berpatokan pada PP 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berbasis Resik, Satpol PP Pemalang belum berani mengambil langkah menutup proyek tersebut. Ada apa?
‎

Menanggapi hal tersebut, seorang Praktisi Hukum & Advokat, ‎Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai penggunaan dalih “masih dibolehkan karena PP 28 Tahun 2025” untuk membenarkan usaha yang belum memenuhi ijin adalah bentuk pembangkangan hukum yang dibungkus administratif.

IMG-20260926-WA0006

“Ini bukan sekadar salah tafsir, melainkan strategi sistematis untuk menghindari kewajiban hukum,” sebutnya.

Ia menyebut, bahwa harus dikatakan secara lugas, PP 28/2025 bukan alat pembenar pelanggaran, dan tidak pernah dimaksudkan untuk melegalkan usaha ilegal secara faktual.
‎
‎NIB Dijadikan Topeng Legalitas
‎
‎Di lapangan, Nomor Induk Berusaha (NIB) seakan sengaja dipelintir seolah-olah setara dengan izin operasional. “Ini adalah kesesatan berpikir yang berbahaya,” lanjutnya.
‎
‎NIB hanyalah identitas administratif, bukan lampu hijau untuk beroperasi bebas
‎
‎Ketika pelaku usaha sudah menjalankan kegiatan inti tanpa verifikasi atau izin yang dipersyaratkan. “Maka negara sedang dipermainkan oleh formalitas digital,” ujar dia.
‎
‎Perizinan Berbasis Risiko Bukan Rezim Permisif
‎
‎Konsep perizinan berbasis risiko bukan kompromi terhadap pelanggaran, melainkan instrumen pengendalian dampak.
‎
‎”Semakin besar risiko, semakin ketat kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
‎Maka, klaim “masih boleh berjalan” untuk usaha berisiko menengah tinggi atau tinggi adalah pembangkangan terang-terangan terhadap asas kehati-hatian dan kepastian hukum,” urainya.
‎
‎Jika Dibiarkan, Hukum Akan Lumpuh
‎
‎Ia lebih lanjut menegaskan, ika praktik ini terus dibiarkan ‎hukum hanya menjadi stempel administratif, ‎pengawasan kehilangan taring, ‎dan masyarakat menanggung risiko sosial, lingkungan, serta ekonomi.
‎
‎”Negara tidak boleh tunduk pada tafsir nakal yang berlindung di balik OSS. Jika negara kalah, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tetapi wibawa hukum itu sendiri,” tegasnya.
‎
‎Ini Bukan Persoalan Administrasi, Tapi Kepatuhan
‎
‎Ia juga menegaskan, masalahnya bukan pada regulasi, melainkan pada mentalitas mengakali hukum. PP 28/2025 tidak menghapus kewajiban izin sektoral, tidak meniadakan persetujuan lingkungan, dan tidak membenarkan operasi usaha yang belum patuh.
‎
‎”Menjadikan regulasi sebagai tameng pelanggaran adalah pengkhianatan terhadap tujuan reformasi perizinan itu sendiri,” sindirnya.
‎
‎Negara Harus Bertindak

Untuk itu, ia mendesak agar ‎negara harus berhenti bersikap lunak terhadap praktik ini. ‎Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara menjaga keadilan dan kepastian.

“‎Ekonomi tidak akan sehat jika dibangun di atas pelanggaran yang dilegalkan oleh tafsir sesat,” pungkasnya. (ely/mam)

Bacaan Lainnya

Polres Pemalang Dalami Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SD

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pemalang menggelar konferensi...

Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Mertua oleh Menantu Tiri di Tambelangan

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *