PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Dukungan terhadap pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura semakin menguat. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi KEK tersebut kepada pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan setelah rangkaian kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, Kabupaten Pamekasan, Minggu (8/3/2026). Acara tersebut dihadiri para bupati dari seluruh wilayah Madura, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta tokoh masyarakat dan pelaku usaha.
Salah satu tokoh yang hadir adalah pengusaha tembakau Madura, Haji Khoirul Umam atau yang akrab disapa Haji Her. Ia dikenal luas sebagai salah satu pelaku usaha tembakau yang berhasil membawa komoditas Madura dikenal di tingkat nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Her menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan KEK Tembakau Madura. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat industri tembakau di daerah.
“Pembentukan KEK bukan sekadar membuka peluang investasi, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan keadilan ekonomi bagi petani dan pengusaha lokal Madura. Apalagi Madura ini memiliki potensi besar yang perlu dimaksimalkan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memahami aspirasi masyarakat Madura terkait pembentukan KEK. Ia menegaskan komitmen untuk menjadi pengusul resmi sekaligus mengawal proses tersebut hingga terealisasi.
Menurut Khofifah, Madura memiliki potensi besar yang perlu didorong melalui kebijakan strategis guna mempercepat pembangunan kawasan. Ia juga menegaskan bahwa rencana pembentukan KEK Tembakau sejalan dengan visi pembangunan inklusif Jawa Timur yang menekankan prinsip tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk melakukan kajian komprehensif serta menyiapkan seluruh kebutuhan teknis sebelum pengajuan resmi disampaikan kepada pemerintah pusat.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Gubernur menyatakan siap menjalankan tugas tersebut. Ia menyebut bahwa konsep KEK Tembakau Madura telah memiliki dasar yang kuat karena didukung kajian akademik serta kesepakatan politik dari para bupati di wilayah Madura.
Di sisi lain, Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, menilai bahwa keberhasilan program strategis seperti KEK sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura, Subairi Muzakki, menegaskan bahwa dokumen akademik KEK merupakan representasi aspirasi masyarakat Madura.
Ia menjelaskan bahwa selama puluhan tahun Madura dikenal sebagai salah satu sentra utama tembakau nasional. Namun, nilai tambah ekonomi dari komoditas tersebut masih banyak dinikmati oleh pihak di luar daerah.
Melalui KEK Tembakau Madura, diharapkan dapat tercipta ekosistem industri yang memberikan manfaat lebih besar bagi petani serta pelaku usaha lokal. Ia juga menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, tetapi juga menyangkut masa depan pembangunan ekonomi Madura.
Dengan dukungan dari pemerintah provinsi, kepala daerah, serta tokoh masyarakat dan pelaku usaha, pembentukan KEK Tembakau Madura diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.


