Menu

Mode Gelap
Unitomo dan Pemprov Jatim Gelar FGD Keterlibatan PT untuk SDM Unggul Menuju Gerbang Baru Nusantara JSI Kobarkan Semangat Jurnalisme “Ihdinas Sirotal Mustaqim” Viral, Bukannya Ditangkap, Diduga Bos Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Kendarai Mobil Mewah Malah Dikawal Polisi JSI Berkunjung ke Migas Corner ITS Perkuat Edukasi Hulu Migas, SKK Migas Sambut Baik dan Apresiasi Semarakkan Malam Natal, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Bakal Hadirkan Acara Spesial Celebrate Christmas Harmony

HUKUM & KRIMINAL · 13 Nov 2025 09:35 WIB

Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Terlapor Seret Nama Bupati Sampang dan Anugerah


 Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Terlapor Seret Nama Bupati Sampang dan Anugerah Perbesar

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, senilai Rp21 miliar terus bergulir. Aparat penegak hukum di Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini menelusuri aliran dana yang diduga tidak sampai ke penerima yang berhak, Kamis (13/11/2025).

Pelaporan dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, setelah dana kompensasi yang semestinya diterima nelayan tak kunjung tersalurkan.

Salah satu pihak terlapor, sebut saja S, kepada media ini melalui wawancara investigasi mengaku bahwa dana Rp 21 miliar memang sempat masuk ke rekening pribadinya. Namun, ia mengklaim dana tersebut kemudian diserahkan kepada H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang.

“Memang benar uang itu masuk ke rekening saya, Mas. Tapi dana tersebut sudah saya serahkan ke H. Slamet Junaidi,” ujar S dengan nada pelan saat ditemui di rumah saudaranya, sekitar 7 Agustus 2025.

Ketika ditanya alasan penyerahan dana tersebut, S menyebut bahwa pihak PT Bintang, selaku perusahaan pelaksana, dibawa masuk ke Madura oleh Slamet Junaidi.

“PT Bintang ini yang membawa ke Madura adalah H. Slamet Junaidi, jadi ya saya serahkan dana Rp 21 miliar itu kepadanya,” tutur S.

Namun, dalam wawancara lanjutan dengan kontributor media ini, S memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut bahwa dana kompensasi tersebut sebagian besar justru dikuasai oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

“Uangnya memang masuk ke saya, tapi setelah itu diminta lagi oleh Pak Anugerah. Kadang ditransfer, kadang ditarik tunai. Setiap kali penarikan, saya selalu bareng Pak Anugerah,” ungkap S.

S mengaku tidak menaruh curiga terhadap Anugerah karena dianggap sebagai perwakilan resmi perusahaan. Namun, ia juga menambahkan bahwa Anugerah sempat memberikan “amplop” kepada sejumlah petinggi Petronas.

“Kalau yang ngurus semua itu Pak Anugerah. Amplop untuk petinggi Petronas juga dia yang kasih. Saya juga menikmati sebagian, karena kalau saya tidak ikut menikmati, ya mustahil, Mas,” ujarnya blak-blakan.

Menurut pengakuan S, dari total dana Rp 21 miliar itu, sekitar Rp 13 miliar berada di tangan Anugerah, sedangkan sekitar Rp 6 miliar diserahkan kepada H. Slamet Junaidi menjelang proses gugatan Pilkada Sampang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024.

“Kalau uangnya di Pak Anugerah sekitar Rp 13 miliar, dan Rp 6 miliar diberikan kepada H. Slamet Junaidi saat menjelang gugatan Pilkada di MK,” jelasnya.

S menegaskan bahwa dana Rp 6 miliar yang disebut dipinjam oleh H. Slamet Junaidi telah dikembalikan pada 22 Agustus 2025.

Sementara itu, berdasarkan laporan resmi para nelayan, kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi rumpon ini juga telah diteruskan ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para nelayan berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Viral, Bukannya Ditangkap, Diduga Bos Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Kendarai Mobil Mewah Malah Dikawal Polisi

9 Desember 2025 - 12:09 WIB

TANGKAPAN LAYAR. Mobil mewah yang menyebutkan "Marbol Group" yang diduga bos rokok ilegal merek Marbol di Kabupaten Pamekasan yang dikawal Polisi yang kini lagi viral di media sosial TikTok

Kepergok Bersama Pria Lain, Suami Lapor ke Polsek Cipondoh

7 Desember 2025 - 20:21 WIB

Bea Cukai Semarang Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar, Bea Cukai Madura Justru Membiarkan Sederet Produsen Rokok Ilegal di Pamekasan

4 Desember 2025 - 13:11 WIB

KOLASE: Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan sejumlah pegawai Bea Cukai Madura yang hingga kini masih tutup mata enggan menindak sederet produsen rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan

Edan, Seorang Ayah di Kecamatan Ulujami Pemalang: Anak Tiri Diperkosa, Anak Kandung Dijual

4 Desember 2025 - 10:45 WIB

Seiring Warning Pemecatan Pegawai BC yang Tak Becus Kerja, Menkeu Purbaya Didesak Periksa Kepala BC Madura Novian Dermawan

2 Desember 2025 - 20:51 WIB

SANTAI. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan sejumlah pegawai Bea Cukai Madura. (foto/ist)

Dari Sidang Tipikor Semarang, Pengakuan Istri Jendral Bintang Tiga Mengejutkan Publik

2 Desember 2025 - 16:35 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL