Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 24 Apr 2022 23:44 WIB

WALHI Desak Pemerintah Tuntaskan Dugaan Pencemaran Batubara di Perairan Masalembu dan Beri Sanksi


 Kapal pengangkut batu bara yang tumpah di kawasan perairan Masalembu, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur Perbesar

Kapal pengangkut batu bara yang tumpah di kawasan perairan Masalembu, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pada bulan Februari 2022 diduga telah terjadi pencemaran di kawasan perairan Masalembu, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, yang diakibatkan tumpahnya muatan batubara dari Kapal Ponton Woodman 37.

Peristiwa ini mengakibatkan dugaan pencemaran di wilayah perairan yang kaya dengan suber daya ikan tersebut. Warga setempat yang telah berhasil mengumpulkan bukti berupa foto, menyatakan batubara yang tenggelam ke laut mengakibatkan warna air laut berubah menjadi hitam pekat. Selain itu, ikan menjauh dari wilayah perairan yang terpapar tersebut. Dampaknya, nelayan tradisional tidak bisa mencari ikan.

“Jika dampak tumpahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan meningkatkan resiko kerusakan ekosistem, terutama ancaman pada keberlanjutan terumbu karang yang menjadi penanda penting keseimbangan ekosistem perairan,” terang Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan, dalam rilis tertulis kepada media, Minggu (24/4/2022) Malam.

WALHI Jawa Timur bersama warga telah melakukan pelaporan tentang tumpahan batu bara ini ke sejumlah pihak terkait, yaitu, pada Penegkan Hukum (Gakkum) Jabal Nusra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, pada bulan Maret 2022.

Laporannya baru mendapatkan respons pada bulan April 2022. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur menyebut sedang melakukan koordinasi dan upaya lanjutan dengan berbagai pihak terkait. Sebelumnya, petugas Satuan Pengawas SDKP Jawa Timur telah datang ke Pulau Masalembu pada 28 Maret 2022 untuk bertemu dengan masyarakat dan melakukan assessment terkait dugaan pencemaran.

Wahyu Eka Setyawan menyayangkan respons yang sangat lambat dan tidak ada keterbukaan ke publik mengenai persoalan ini. Hal ini dianggap akan jadi preseden buruk bagi penegakkan hukum lingkungan karena berlarut-larutnya penyelesaian kasus dan upaya rehabilitasi.

Artikel ini telah dibaca 280 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Ketua Gerbang Tani Abdillah Fanani Ucapkan Selamat kepada FAHAM: Ini Kemenangan Masyarakat Sumenep

6 Desember 2024 - 19:36 WIB

FAHAM Unggul 130.261 Suara Hasil Rekapitulasi Resmi KPU pada Pilkada Sumenep 2024

6 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di POLITIK